Jakarta,18 Oktober 2025 Mitra Bhayangkara.my.id – Terpidana kasus pembunuhan berencana, Amar Joni, dikabarkan menulis surat pribadi penuh pesan emosional sebelum dirinya resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Surat tersebut ditujukan kepada keluarga dan sejumlah rekan dekatnya, berisi penyesalan serta harapan agar keluarganya tetap kuat menghadapi cobaan yang menimpanya.
Pemindahan Amar Joni dilakukan pada Jumat (18/10/2025) pagi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Ia dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan untuk alasan keamanan dan pembinaan lebih lanjut.
Dalam surat yang ditulis tangan, Amar Joni mengungkapkan rasa sesal mendalam atas perbuatannya serta keinginannya untuk menebus kesalahan melalui introspeksi diri dan ibadah.
“Saya sadar semua yang terjadi adalah akibat perbuatan saya sendiri. Saya ingin menebusnya dengan berbuat baik dan berdoa agar keluarga saya diberi kekuatan,” tulis Amar Joni dalam suratnya.
Kepala Lapas Cipinang, Budi Santoso, membenarkan adanya surat tersebut dan menyebut bahwa isi surat menunjukkan sisi lain dari Amar Joni yang kini tampak lebih tenang dan pasrah.
“Benar, sebelum dipindahkan, yang bersangkutan menitipkan surat untuk keluarganya. Dari isi surat itu, terlihat ia sudah mulai menerima keadaan dan bertekad memperbaiki diri,” ujar Budi.
Sementara itu, pihak keluarga mengaku sedih namun tetap berusaha ikhlas menerima keputusan hukum. Mereka berharap Amar Joni mendapatkan pembinaan yang baik selama di Nusakambangan.
Pemindahan ini menjadi bagian dari kebijakan rutin Ditjen PAS untuk menempatkan narapidana kasus berat ke lembaga pemasyarakatan dengan pengawasan maksimum. Lapas Nusakambangan sendiri dikenal sebagai tempat pembinaan bagi napi dengan tingkat risiko tinggi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga memberi kesempatan bagi Amar Joni untuk menjalani masa hukumannya dengan kesadaran dan penyesalan yang tulus.
Yos