Warga Kenegerian Ambarita Unjuk Rasa, Tuntut Cabut Izin HKM Parna Jaya Sejahtera

 

Samosir, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idRatusan warga dari kenegerian Ambarita yang terdiri dari empat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, melakukan unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD Samosir, Selasa (30/09/2025). 

‎Dalam aksi ini, di hadapan sejumlah Anggota DPRD Samosir yang menerima  ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Simanindo yang melakukan unjuk rasa tersebut, menuntut agar izin pengelolaan HKM milik Perusahaan Parna Jaya Sejahtera di Kecamatan Simanindo yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,  secepatnya dicabut. 

‎Tuntutan yang disampaikan oleh warga kepada DPRD Samosir dalam orasi nya, warga mengaku takut akan kembali terjadi peristiwa bencana alam seperti banjir bandang yang membawa material lumpur, bebatuan dan potongan kayu dari perbukitan kawasan hutan, pernah terjadi dalam beberapa tahun sebelumnya telah melanda lima desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang diduga akibat kegiatan penderesan getah pinus yang dilakukan oleh kelompok HKM Parna Jaya Sejahtera, telah menyalahi aturan. 

‎Selain penderesan getah pinus yang diduga telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dilokasi izin HKM milik Parna Jaya Sejahtera tersebut ada ditemukan warga yakni sejumlah material kayu olahan berupa papan dan kayu broti, serta berdirinya sebuah pondok, dan pembukaan jalan dilokasi kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh HKM Parna Jaya Sejahtera, saat sejumlah warga melakukan pengecekan kegiatan dilokasi kelompok tersebut. 

‎Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Simanindo saat menyampaikan aspirasi nya dihalaman Kantor DPRD Samosir, langsung disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir beserta anggota lain nya. 

Hasiholan Sitanggang, warga Desa Ambarita, ketua aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan warga dari lima desa tersebut kepada DPRD Kabupaten Samosir, diantaranya adalah meminta Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, segera mencabut izin HKM Parna Jaya Sejahtera, yang diduga sebagai penyebab banjir bandang yang membawa material kayu, bila saat dimusim penghujan. 

‎Ketua DPRD dan Wakil DPRD bersama sejumlah anggota DPRD Samosir lain nya, diruang rapat DPRD masih langsung menampung aspirasi dan mendengarkan aspirasi dan tuntutan warga dari lima desa di Kecamatan Simanindo, hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) akan dilanjutkan pada hari Kamis (02/10/2025) yang menghadirkan elemen -elemen terkait.


" Setelah kami mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dan persetujuan dari keseluruhan fraksi dan tim gabungan sepakat rapat dengar pendapat ini akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Oktober 2025," ujar Nasib Simbolon selaku ketua DPRD Kabupaten Samosir.


Dalam rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada hari Kamis juga akan menghadirkan Perusahaan HKM Parna Jaya, Pemerintah Kabupaten Samosir, KPH XIII, TNI/Polri dan elemen masyarakat yang melakukan aksi.


Sebelumnya, Hutan Kemasyarakatan (HKM) koperasi jasa Parna Jaya Sejahtera (PJS) membantah keras atas tudingan adanya penebangan kayu diarea kawasan hutan yang dikelolanya oleh oknum oknum yang sirik dan menebar berita hoax.


Demikian disampaikan ketua Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera, Krisman Siallagan didampingi Sekretaris nya Jumanti Sidabutar kepada SIB, Minggu (28/09) disalah satu Rumah Makan di Jalan Lurus Ambarita - Tomok, kecamatan Simanindo.


Dijelaskan Krisman Siallagan bahwa area KTH Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera berlokasi ditiga desa yaitu desa Garoga, Ambarita dan Unjur dengan luas lokasi sekira 686 hektar. 

"Jadi kita bekerja sesuai dengan rencana kerja tahunan dan pengelolaan hutan kemasyarakatan. Semua kegiatan berjalan dengan baik hingga melakukan penanaman pohon diantaranya, durian, alpukat, aren dan pucuk merah sudah puluhan ribu pohon ditanami di area itu dan dirawat," tegas Krisman sembari mengatakan jadi jangan menebar informasi hoax.


Krisman Siallagan juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Garoga, Ambarita dan Unjur supaya tidak terprovokasi issu atau informasi yang tidak benar, sembari menunjuk lokasi sebagian area lahan yang dikelola Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera dikawasan hutan Desa Unjur yang tampak terlihat tidak ada penebangan.


Selanjutnya, Jumanti Sidabutar selaku Sekretaris Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera mengatakan hal senada bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penebangan, namun dianya mengakui bahwa dikawasan lokasi tersebut ada beberapa pohon yang tumbang akibat angin kencang dan itu bisa dilihat dan dibuktikan apakah itu ditebang atau tumbang dan bekas penebangan yang lama, jelasnya.


Jumanti Sidabutar juga menegaskan bahwa KTH Parna Jaya Sejahtera sudah memegang lisensi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di kawasan hutan di Desa Garoga, Unjur dan Ambarita, Kecamatan Simanindo dan semua kita kelola dengan baik sesuai rencana kerja.


"Lebih tegas lagi Jumanti mengatakan, saya pastikan bahwa di area kawasan hutan yang dikelola Parna Jaya Sejahtera tidak pernah melakukan penebangan pohon. Namun dilokasi ada bekas penebangan sebelum kawasan tersebut dikelola oleh Parna Jaya Sejahtera disana sudah ada bekas penebangan oleh pelaku ilegal, karena itu jangan asal menuding dan menebar hoax, katanya dengan nada tegas.


Demikian pernyataan ketua dan sekretaris Parna Jaya Sejahtera, Krisman Siallagan dan Jumanti Sidabutar membantah dan menanggapi surat laporan masyarakat atas dugaan adanya penebangan pohon dikawasan hutan yang dikelola Parna Jaya Sejahtera ke Polres Samosir atas nama, Hasiholan Sitanggang, Edward Sidabutar dan Hotman Ambarita beberapa waktu lalu.


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut. Dijelaskan AKP Edward Sidauruk, bahwa pihaknya sudah meninjau langsung lokasi terkait, benar ada penebangan dilokasi tapi itu adalah penebangan lama yang sudah lama itu, katanya.


(Kirman Sidabutar).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1