Tigalingga,Dairi. Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idMeski berulangkali ditemui langsung ke sekolah SMA 1 Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi oleh Tim awak Media namun tidak pernah ditemui kepala sekolah nya berada ditempat. Penanggung jawab keamanan yaitu security dan guru piket saat ditemui untuk permisi agar bisa ketemu dengan kepala sekolah menjawab alasan yang berbeda.
Adanya informasi yang didapatkan tim awak media perihal dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Bos di SMA tersebut, mencoba menggali kebenaran nya berujung penolakan untuk dapat masuk dan bertemu dengan kepala sekolah atau guru lain nya yang bisa dikonfirmasi dan juga keterbukaan informasi publik. Kepala sekolah belum datang, " Kepala sekolah sedang cuti, ungkap hasil keterangan yang didapatkan dari petugas yang berjaga saat ditemui, Selasa 2/9/2025.
Meski sempat dijanjikan bisa ketemu dengan wakil kepala sekolah yang pada saat itu sedang mengajar, namun hingga jam belajar usai, wakil kepala sekolah tersebut diketahui sudah pulang.Tim awak Media yang tadinya disuruh menunggu menduga ada yang janggal dengan keterbukaan informasi publik di SMA Negeri 1 ini.
Menggali lebih jelas, tim mencoba minta nomor telepon seluler kepala sekolah kepada guru yang sedang piket alhasil enggan memberikan. Saat bendahara sekolah juga ditemui katanya juga sudah pulang. Prilaku dan sikap para guru atas kehadiran wartawan di SMA tersebut menuai sorotan publik.
Perlu diketahui menurut data dari beberapa sumber, penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMA Negeri 1 Tigalingga per tahunnya mencapai Rp 1,5 Milyar , dimana terdapat penggunaan anggaran besar untuk perpustakaan mencapai Rp 500.000.000 dan pemeliharaan sarana prasarana mencapai Ratusan juta Rupiah dan beberapa penggunaan anggaran yang sudah dilaporkan.
Dengan menghindari kehadiran Wartawan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tigalingga Indra Syaputra Padang, diduga kuat telah melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan Anggaran Dana Bos untuk memperkaya diri sendiri.
Dugaan lemahnya pengawasan dan dugaan terjadinya mufakat buruk Dinas pendidikan, Inspektorat dan Instansi terkait diduga menjadi peluang besar bagi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tigalingga untuk melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan Anggaran Dana Bos.
( Baslan Naibaho).