Mafia Solar di Balik Gudang Misterius Sampali: Warga Terancam, Hukum Dilanggar!


Deli Serdang, MitraBhayangkara.my.id – Keresahan warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memuncak. Sebuah gudang baru yang berdiri di Jalan Haji Hanif diduga kuat menjadi lokasi penimbunan solar bersubsidi secara ilegal. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Bronjo, warga Marelan, yang kini menjadi perbincangan hangat masyarakat.


Seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan menuturkan dengan nada cemas, “Gudang ini masih baru, tapi kami takut juga bang. Sudah banyak kejadian gudang solar terbakar.”


Informasi investigasi yang dihimpun tim media menyebutkan modus operandi para pelaku cukup rapi. Truk pengangkut solar bersubsidi mengisi penuh tangki fiberglass di SPBU resmi, namun bahan bakar itu tidak benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Setelah penuh, solar dipindahkan kembali ke gudang untuk ditimbun, menunggu jaringan distribusi gelap berikutnya.


Praktik ini jelas merugikan masyarakat luas. Solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil, petani, dan transportasi rakyat, bukan ditimbun untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.


Alih-alih mendapat manfaat, warga sekitar justru merasa dirugikan. Mereka hidup dalam bayang-bayang bahaya kebakaran dan ledakan akibat penimbunan BBM ilegal tersebut.

“Kami di sini tidak ada dapat apa-apa, pemilik gudang hanya memperkaya diri sendiri,” ucap seorang warga dengan nada kesal.


Aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa distribusi solar bersubsidi harus tepat sasaran. Pasal 55 UU Migas menyebutkan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Masyarakat Sampali berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Mereka menuntut investigasi mendalam untuk membongkar jaringan mafia solar yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.

“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa. Kami minta gudang ini segera diperiksa dan ditutup,” tegas seorang tokoh masyarakat.


Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik mafia BBM bersubsidi masih subur di Sumatera Utara. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang melindungi bisnis kotor ini?


Pewarta: Junianto Marbun

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1