Sumbul,Dairi - Sumut MitraBhayangkara.my.idPersonil Polsek Sumbul gencarkan sosialisasi dan himbauan serta pemasangan spanduk larangan pembalakan liar (Ilegal Loging) di Areal hutan Negara Desa Silalahi I Lae Pondom dan Desa Tanjung Beringin Kabupaten Dairi.
Dalam upaya menekan aktifitas pembalakan liar (Ilegal Loging) yang saat ini marak di areal hutan lindung desa Silalahi I Kec.Silahisabungan dan Desa Tanjung Bering Kec.Sumbul Kab.Dairi, Polsek Sumbul bekerjasama dengan instansi pemerintah kecamatan dan desa melakukan langkah preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 dimulai pukul 10.00 Wib s/d selesai di Wilkum Polsek Sumbul. Sosialisasi dan himbauan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbul AKP. RAPOLO Tambunan. S.H. bersama jajaranya PS Kanit Intel AIPTU AP.Simanjuntak, Kapospol Silalahi sekaligus Babinkamtibmas Desa Silalahi AIPTU M. Munthe, AIPDA H.Panggabean, Brigader AGUS Simbolon.
Adapun instansi pemerintah kecamatan dan desa yang ikut turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam langkah preventif pencegahan pembalakan liar hutan lindung yang berada di dua desa wilayah kecamatan sumbul dan juga kecamatan Silahi Sabungan dan Instansi pada kantor kecamatan Pegagan Hilir yaitu Camat Sumbul Iwan Simarmata S.T, Kepala desa Silalahi Ardonius Sidebang, didampingi Perangkat Desa, Tokoh masyarakat mewakili oleh R.Situngkir, ada juga Tokoh pemuda Rube Pintubatu.
(Baslan Naibaho).