Sidak Tim Mata Lang Lidik Krimsus RI,Khusus Republik Indonesia Bongkar Modus Mafia CPO di Duga Ilegal.


 Kubu Raya,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id -Dengan adanya aduan masyarakat kepada Mata Lang LKRI  terkait aktifitas mencurigakan; disebuah Gudang Di jalan Tran Kalimantan,Sungai,Ambawang,Kabupaten Kubu Raya.Kalimantan Barat  berhasil diungkap.
Penanggung jawab gudang Inisial H O.membenarkan  menginformasikan kepada awak media terkait aktifitas yang beliau lakukan bersama rekan-rekannya lawat via telepon WhatsApp Minggu 3 Agustus 2025 pukul 02:42 wib.

Pembongkaran minyak CPO (Crude Palm Oil) dari tangki ke dalam gudang tanpa izin dan kemudian dipindahkan ke dalam kontainer kemungkinan besar melanggar hukum. aktivitas ini bisa dianggap sebagai penyelundupan atau kegiatan ilegal, terutama jika melibatkan pelanggaran peraturan terkait penyimpanan dan distribusi minyak kelapa sawit.


Distribusi Ilegal: Pemindahan CPO ke kontainer tanpa izin juga bisa dianggap sebagai upaya untuk menghindari pengawasan dan pajak, yang mengarah pada distribusi ilegal.
Potensi Pelanggaran Hukum lain:
aktivitas ilegal ini juga dapat terkait dengan tindak pidana lainnya seperti pemalsuan dokumen, penipuan, dan pelanggaran peraturan perburuhan jika ada pekerja yang terlibat. 

Gudang sebagai tempat penampungan hasil dari proses kejahatan 
hal tersebut diduga Perbuatan melawan Hukum


Rujukan:
Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur tindak pidana penadahan.

Selanjutnya: terkait aktifitas yang diduga kuat tidak sesuai prosedur salah satunya melangar K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)alat pelindung diri (APD) dan pelatihan,efektif produktivitas,serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Dasar hukum.Peraturan perundangan-undangan Nomor 1.Tahun 1970.tentang keselamatan kerja


Penting untuk dicatat: jika anda memiliki informasi tentang aktivitas semacam ini, sangat disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang setempat untuk ditindaklanjuti.

Tipikor investigasi news Id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terkait untuk memberikan Klarifikasi dan tanggapan.kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,Tutup,Rabudin Muhammad
(Juwono)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1