Polres Semarang Sanggah Dugaan Pungli dan Pelibatan Media dalam Kasus Narkoba



Semarang, MitraBhayangkara.my.id – Polres Semarang menegaskan bahwa pemberitaan di beberapa media daring terkait dugaan pungutan liar (pungli) Rp15 juta oleh oknum anggota Satresmob adalah tidak benar.


Sebelumnya, tiga media memuat berita yang dinilai mencoreng citra kepolisian. 


Ketiga berita tersebut dinilai menyudutkan institusi kepolisian, lantaran tidak disertai bukti valid yang dapat dipertanggungjawabkan.


Klarifikasi Polres Semarang

Kasi Humas Polresta Semarang Iptu Budiyono menegaskan bahwa setelah adanya tuduhan  pungli Rp15 juta yang disebut diterima oleh istri oknum anggota, pengawas internal Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya. Bahkan hingga kini, tidak ada laporan resmi dari keluarga yang dirugikan ataupun bukti yang menguatkan klaim tersebut.

“Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi. Tuduhan itu merugikan nama baik anggota maupun institusi Polri. Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan melapor secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Iptu Budiyono, Senin (25/8/2025).


Terkait isu pelibatan media dalam melacak nomor telepon DPO, Iptu Budiyono menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus melacaknya dan bagi siapapun yang mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat melaporkannya ke polres semarang.


Konfirmasi Mitra Bhayangkara dengan Pihak Keluarga

Setelah media Mitra Bhayangkara melakukan konfirmasi langsung ke rumah keluarga tersangka di Pringapus, Kabupaten Semarang, pada Senin (25/8/2025), didapatkan keterangan yang memperkuat bantahan tersebut.


Adik tersangka “RA”; dan Ibu kandung tersangka “NII”; serta  ibu kandung tersangka “Rz”, menyatakan bahwa tidak pernah ada permintaan uang Rp15 juta oleh penyidik apalagi melalui istri anggota sebagaimana diberitakan.

“Tidak pernah ada kata-kata untuk mengeluarkan uang sebesar Rp15 juta, apalagi untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang tidak benar,” ujar mereka kompak.


Pihak keluarga justru mengaku sempat didatangi tiga orang yang tidak dikenal,  yang mengaku dari lembaga pemberantasan korupsi (namun tidak jelas namanya) dan mengaku dari lembaga pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN).


Kehadiran tiga orang tersebut menimbulkan kecurigaan karena mereka menanyakan seputar kasus penangkapan, bahkan secara diam-diam mengambil foto keluarga tanpa izin. Belakangan, foto itu diduga digunakan sebagai cover pemberitaan. Mereka juga meyakinkan keluarga korban agar mau dibantu untuk mengurusi perkaranya.

“Kami sangat keberatan. dengan berita tersebut   karena tidak ada satupun dari mereka yang mengaku sebagai wartawan dan tiba tiba menulis di media tidak sesuai fakta,” tegas pihak keluarga.


Polres menegaskan tetap membuka diri terhadap pengawasan publik, dan seluruh proses penanganan kasus narkoba selalu diawasi oleh fungsi pengawas internal serta dilaksanakan sesuai prosedur dan jika ada yang tidak sesuai prosedur atau dimintai imbalan tertentu agar segera melapor.


Harapan untuk Publik

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Semarang  berharap agar apabila ada pihak pihak yang menawarkan dapat membantu menyelesaikan perkara diluar prosedur agar berhati hati dan jangan mudah percaya apalagi mengatasnamakan aparat penegak hukum, karena Penanganan setiap perkara ada SOP yang wajib dipatuhi oleh setiap penyidik Polri.

(75)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1