Diduga Oknum Mafia tanah Dan Penebangan Hutan Pinus Hutan Lindung Tanjung Beringin 1 Dairi Kebal Hukum, Dinas Kehutanan Tutup Mata Diduga Menjalin Kerja Sama.

 

Sumbul,Dairi Sumut MitraBhayangkara.my.idPraktik Pengerusakan atau penebang Hutan Lindung menjadi bisnis ilegal Logging dan mafia tanah yang mirisnya Dinas kehutanan provinsi sumatera Utara tidak ada melakukan tindakan terkesan tutup mata masih secara terang terangan dilakukan beberapa oknum kelompok menjadi bisnis. Merusak hutan lindung, ekosistem alam dapat beresiko fatal yang dapat merugikan kita semua seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah ataupun Dinas Kehutanan. Sidikalang Jumat 22/8/2025.


Seperti dilokasi Desa Tanjung beringin I, kecamatan Sumbul, pada saat wartawan mendapatkan keterangan dan temuan adanya kegiatan ilegal logging yang ujung ujungnya merusak hutan lindung, meminta kepada meminta agar kepala Dinas Kehutanan Provinsi agar turun langsung ke lokasi hutan lindung kabupaten Dairi atas adanya beberapa titik-titik mafia tanah atau pengerusakan Hutan Lindung.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara, Hari W. Marpaung. dan UPT KPH 15 kabanjahe Ramlan Barus bersama staf jajarannya jangan tutup mata, melakukan pembiaran praktik penebangan kayu alam atau Ilegal logging masih terjadi di kawasan hutan Lae Pondom Desa Tanjung Beringin 1 ada ditemukan bukti penebangan liar yang di lakukan secara terang-terangan.


Pada saat dikonfirmasi oleh tim awak media kelokasi Kamis 21 Agustus 2025, melalui salah satu pekerja yang berstatus sebagai anggota (suami istri) yang tinggal di Lokasi Hutan Lindung dalam sebuah pondok mengatakan bahwa mereka punya Bos atau tokke bermarga Sitohang yang di duga kebal hukum. Kami hanya pekerjaan nya bang, "tutur suami istri. 

Diketahui bahwa Sitohang, alis Tumbal yang merupakan warga Kota Kaban jahe kabupaten Karo diduga menguasai hutan lindung Dairi. Aparat penegak hukum khususnya Dinas Kehutanan jangan diam akan aktifitas penambangan dan penguasaan serta pengerusakan lahan yang berada di lahan hutan lindung, lebih efektif melakukan patroli bekerjasama dengan pihak Polres setempat agar penebangan liar di tertibkan. Menangkap para pelaku kejahatan yang telah merusak hutan demi terjaganya kelestarian hutan dan lingkungan hidup.


(Baslan Naibaho).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1