Cegah Adanya Pertambangan Emas Tanpa Izin Personil Polsek Monterado Lakukan Pemasangan Banner Larangan Peti

 


Monterado Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}-Dalam upaya memelihara situasi kamtibmas serta mengingatkan warga tentang dampak buruk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI). personil Polsek Monterado lakukan pemasangan spanduk/ benner himbauan larangan PETI.(7/8/2025)


Dalam pemasangan banner larangan PETI Dipimpin lansung oleh wakapolsek Monterado,bhabin Kamtibmas Desa Rantau ,Danramil samalantan,Kepala Desa Rantau ,kepala Desa Goa Boma,Sekcam Monterado dan beberapa masyarakat.


Kapolsek IPDA Rega Nuari Pratama S.H melalui wakapolsek IPDA Priyono H.N mengatakan, Kegiatan pemasangan spanduk/ benner tentang larangan kegiatan Peti dimaksudkan untuk mengingatkan serta sosialisasi kepada warga terkait himbauan dari Polsek Monterado,Polres Bengkayang Polda Kalbar tentang "larangan melakukan penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah hukum Polsek Monterado,terang IPDA Priyono.H.N


Pemasangan spanduk/ benner larangan aktivitas Peti sesuai dengan perintah dari Kapolda serta Kapolres Bengkayang tentang Larangan aktivitas kegiatan Peti ( Petambangan Emas Tanpa Izin ) dikabupaten Bengkayang.


IPDA Priyono juga menjelaskan bahwa,kegiatan pemasangan spanduk /benner serta himbauan dan sosialisasi tentang larangan kegiatan Peti ini kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang dampak buruk serta sanksi dari kegiatan penambangan emas tanpa izin serta tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Izin di wilayah hukum Polsek Monterado.


Selain itu kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat lebih mengerti serta meninggalkan pekerjaan Peti dengan harapan lingkungan kita tetap terpelihara dari kerusakan"tutup IPDA Priyono 


Pada kesempatan ini juga salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ikut dalam kegiatan tersebut serta menyambut baik dan mengapresiasi langkah Polsek Monterado yang melakukan larangan kegiatan PETI , hal ini sangat penting untuk mengingatkan warga akan dampak buruk serta kerusakan lingkungan akibat kegiatan Peti,"pungkasnya.


(budiman.MB.)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1