Labuhan,Sumut,Mitra Bhayangkara.my.id -Dalam aksi masyarakat yang di dominasi oleh Ratusan kaum ibu ibu saat menyampaikan Aspirasinya pada Senin lalu tanggal 7/7/2025 hingga melakukan pemasang tenda didepan Gerbang pintu masuk Perusahaan untuk menuntut agar PT ARGO berhenti beroperasi dan menutup perusahaan akibat dari limbah yang yang telah mencemari udara hingga menimbulkan aroma bau busuk yang menyengat bahkan mengganggu pernapasan bagi warga sekitar area PT.ARGO yang bergerak dalam pengolahan minyak CPO. Ratusan warga Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan kembali menuntut janji atas waktu yang telah disepakati sebelumnya setelah melakukan mediasi di ruang salah satu perusahaan tersebut.
Rabu 9/7/2025.
Dahsyat Tarigan. S.H mewakili atas nama warga dan juga sebagai juru bicara yang dipercayakan menyampaikan aspirasi atas keluhan masyarakat ke PT.ARGO setelah keluar dari mediasi lanjutan yang kedua kalinya mengatakan kepada awak Media bahwa Perusahaan akan menanggapi atas apa yang dirasakan masyarakat, perusahaan meminta apa yang telah dalam kesepakatan yaitu meminta waktu hingga tanggal 23/7/2025 akan memenuhi semua kompensasi yang diharapkan masyarakat.

Terkait limbah, Dahsyat Tarigan mengatakan kalau perusahaan sudah mengakui kesalahan, "itu fakta, mereka juga sudah minta maaf dan kedepan manajemen perusahaan akan memperbaiki atas limbah yang telah mencemari udara.
Selanjutnya langkah hukum yang ditempuh warga adalah kesepakatan, mewakili perusahaan oleh Bapak Satria dan Bapak Muklis jika ada ingkar janji maka kami sebagai masyarakat akan menempuh langkah selanjutnya." Pungkas Dahsyat Tarigan
Melalui pemerintah setempat pihak kelurahan Martubung oleh Bapak Anto mengatakan, terkait limbah dari perusahaan nanti pihak terkait yang akan menyelesaikan, intinya pencemaran udara yang selama ini dikeluhkan masyarakat tadi sudah disampaikan dalam pertemuan yang kedua. Selanjutnya kita tinggal menunggu waktu yang telah dijanjikan dalam kesepakatan.
"terangnya (Lurah)
Disamping itu sebagai aparat penegak hukum dan pengamanan dalam situasi yang sedang terjadi pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan yang langsung dikomandoi oleh Kapolsek Kompol Tohab Sibuea saat dikonfirmasi oleh awak Media mengatakan kehadiran kita hanya pengamanan dan monitor aja dalam mediasi antara masyarakat dan perusahaan selanjutnya kita tunggu tanggal 23 ini."jelasnya
Pihak PT.ARGO saat berusaha ditemui Oleh awak media untuk dimintai keterangan selanjutnya tidak bisa ditemui, pihak pengamanan (Security) saat disampaikan untuk bertemu dengan pihak perusahaan guna wawancara mengatakan perusahaan menolak wartawan.
Junianto Marbun.