Lagi, DPW RAJAWALI JATIM akan menggelar aksi Unjuk Rasa di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur




Surabaya, Jawa Timur 20 Juli 2025 — [mitrabhayangkara.my.id]Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia ( DPW RAJAWALI) Provinsi Jawa Timur Sujatmiko menyatakan ratusan massa dan dua puluh mobil komando akan kembali menggelar aksi demo pada senin 21 Juli 2025.


Aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh RAJAWALI bersama SERIKAT NGO JAWA TIMUR di depan Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, menuntut pengungkapan tuntas dugaan korupsi dalam program bantuan hibah hewan ternak tahun anggaran 2017–2018 di beberapa kabupaten yaitu kabupaten pamekasan,sumemep dan sampang.


Dugaan kuat yang terungkap meliputi:


✅ Pemotongan dana bantuan oleh oknum koordinator lapangan

✅ Pengadaan ternak yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan anggaran

✅ Barang tidak ada saat diperiksa pertama kali oleh konsultan pengawas

✅ Indikasi kuat keterlibatan oknum dinas dan rekanan pengadaan dalam praktik markup dan fiktif




Aksi ini merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik kotor birokrasi bantuan publik yang selama ini dibungkus narasi pemberdayaan peternak kecil, namun pada praktiknya justru menjadi ladang bancakan anggaran oleh oknum aparat dan pihak ketiga.


"Program hibah yang seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi rakyat pedesaan, justru diubah menjadi ladang manipulasi berjamaah, dengan pola korupsi yang sistematis: mulai dari penyusunan anggaran, pelaksanaan di lapangan, hingga laporan evaluasi fiktif" Tegas ketua DPW Rajawali Jatim


Aksi demo akan dilaksanakan:

📅 Senin, 21 Juli 2025

⏰ Pukul 10.00 – Selesai

📍 Depan Kantor Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur – Jl. Jemursari No. 202, Surabaya

👥 Massa: ±100 orang


*KESIMPULAN TAJAM: DANA HIBAH DIKORUP, KEADILAN HARUS HIDUP KEMBALI*




Dugaan korupsi hibah ternak di Jawa Timur bukan sekadar penyimpangan prosedural—ini adalah simbol kebusukan tata kelola anggaran daerah yang dibiarkan tumbuh dalam sistem yang lemah dan koruptif.


Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral. BPK, BPKP, Kejati, hingga KPK harus segera turun tangan, membuka audit retrospektif, menindak tegas pihak yang terlibat, dan memulihkan kerugian negara serta hak rakyat penerima manfaat.


DPW RAJAWALI menegaskan: Tidak ada ruang aman bagi penjahat anggaran di tengah derita rakyat kecil. "Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jika negara gagal bertindak, maka rakyat yang akan menuntut keadilan dengan suara dan kaki di jalanan" Pungkas orang nomor satu di DPW Rajawali Jatim


Penulis : TIM RAJAWALI

Sumber : DPW RAJAWALI JAWA TIMUR

Pewarta:Budiman.MB

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1