Medan, Sumatera Utara MitraBhyangkara.my.idKeresahan masyarakat akan peredaran Narkoba menjadi satu PR bagi orang tua yang tak mau anak anak dan kaum muda terjerumus akan barang haram yang dapat merusak para generasi muda. Untuk memberantas peredaran ini, beberapa Elemen masyarakat yang peduli dan resah terhadap peredaran narkoba terlebih di wilayah Sumatera Utara semakin hari semakin menghantui kehidupan lapisan masyarakat pada ujungnya membuat tumbuhnya perekonomi masyarakat secara tak langsung merosot dan juga mempengaruhi rasa takut bagi masyarakat yang sebagian melakukan aktifitas malam mengais rezeki. Minggu 27/7/2025
Tidak dipungkiri lagi kalau meningkatkan nya para pemakai narkoba di wilayah Sumatera Utara dimana diketahui bahwa Sumatera Utara menduduki peringkat pertama pengguna narkoba tertinggi se-Indonesia. Meski dilakukan razia untuk penegakan hukum terus diterapkan Aparat Sipil Negara atau pihak kepolisian negara tidak membuat pergerakan jalur peredaran dan pendistribusian barang haram ini sampai sekarang ada tidak punah dan terus berlangsung.
Menanggapi keluhan dan keresahan masyarakat, sekelompok gabungan masyarakat yang terhimpun dalam wadah Aliansi Masyarakat Sumatera Utara menggelar diskusi publik tentang Sumatera Utara Darurat Narkoba, pada Jum’at 25/7/2025 yang lalu di Al-Marjan Cafe Medan.Salah satunya yaitu Element yang tergabung dalam Presidium AMSU, Komunitas Sahabat Jefri yang diketuai oleh Jefri Manik menjelaskan bahwa bagi kami Narkoba, Judol, Begal merupakan satu kejahatan yg terorganisir jangan diberi kesempatan dan ruang lagi. Dengan kegiatan ini saya berharap agar coba Aliansi atau Elemen yang sudah tergabung mari sama sama menyatakan sikap serentak memutuskan mata rantai peredaran Narkoba, kalau bisa kita turun kelokasi langsung bersama seluruh element serta masyarakat agar perjuangan kita bisa dirasakan anak cucu kita ke depan nya.
Dalam diskusi publik yang dihadiri beberapa narasumber diantaranya, Dr Panca Sarjana Putra, SH, MH (FH UMSU), Lamsiang Sitompul, SH, MH (Praktisi Hukum), Harry, SSTP.,M.Sc (Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas), Kesbangpol Sumut Hasanul Arifin Rambe, S.Pd. Penggiat Pendidikan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Sinergitas aparatur negara bersama masyarakat penting guna menekan angka peredaran narkoba sehingga dengan tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat semakin mempercepat menekan laju peredaran narkoba di tengah masyarakat, sebab pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan saja tugas Kepolisian seja, dibutuhkan satu kolaborasi seluruh unsur Pemerintah, TNI dan elemen masyarakat dilibatkan secara tegas,”ujar Panca.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam paparannya, jajaran Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan khususnya Kota Medan, agar terus melakukan kegiatan penegakan hukum baik pencegahan dan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba.
“Secara kongkrit pola dan jaringan pelaku narkoba hampir memiliki kesamaan modus operandi dalam pergerakan, dan Kepolisian sebagai penegak hukum terhadap pelaku narkoba keras dan tegas, sehingga kita berharap Kota Medan angka kejahatan narkoba bisa di teken sekecil mungkin, hingga ke jenjang Sumatera Utara, dan oknum yang terbukti memakai bahkan pemasok narkoba pun pimpinan kami memberikan sanksi tegas, mulai hukuman fisik hingga pemecatan,”ujar Kasat.
Sementara itu Harry dari unsur Pemerintah Propinsi Sumatera Utara tegas mengatakan, Gubernur Sumatera Utara secara tegas Pemberantasan narkoba prioritas untuk segera di tekan sekecil mungkin, sehingga Sumatera Utara keluar dari jerat nomor satu sebagai Propinsi tertinggi pengguna narkoba.
Dalam Perda Nomor 1/2019 tentang pencegahan narkoba dan dibutuhkan dana yang cukup besar, pola bekerjasama dengan panti rehabilitasi, dengan melakukan subsidi sekitar 1000 orang per tahun untuk di rehab, namun karena minimnya anggaran kita berharap ada keterlibatan masyarakat menjadi penting, sehingga angka prevalensi pengguna narkoba di Sumatera Utara terus mengalami penurunan,”ujar Harry.
Penggiat Pendidikan Hasanul Arifin Rambe melihat bahwa ada hal yang bersifat kontinyu (berkelanjutan) terkait narkoba, judol dan tawuran. Karena itu dari sisi Pendidik, lingkungan yang menjadi tempat tumbuh berkembang anak-anak di usia remaja, selalu mengingatkan tanpa batas, pemahaman keagamaan dan kegiatan positif, sehingga terhindar dari pengaruh narkoba.
Para inisiator kegiatan diskusi publik yang terdiri dari Johan Merdeka, Ahmad Rizal sapaan akrabnya Bang Bhoy dan Lamsiang Sitompul, berharap hasil dari diskusi publik ini, akan disampaikan kepada para pihak pemangku kebijakan dan aparatur penegak hukum, sehingga Sumatera Utara benar-benar bisa menekan sekecil mungkin angka pengguna narkoba di Sumatera Utara. Kita harap sinergitas Pemerintah Propinsi, Polda Sumatera Utara, Kodam I/BB dan seluruh elemen masyarakat dengan melibatkan civil society terlibat aktif, sehingga narkoba, judol dan tawuran menjadi musuh bersama (common enemy),”ujar Johan menambahkan.
Jefri/Junianto Marbun.