Dibuka Wabup Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RP JMD 2025-2029


 Samosir,Sumut,MitraBhayangkara.my.id -Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Samosir resmi dibuka Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Sopo Bolon HKBP Pangururan, 09/07.

Turut Hadir, mewakili Gubsu Kepala Dinas Koperasi UKM Naslindo Sirait, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kasi Intel Kajari Samosir Richard Nayer Simaremare, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Para SAB, para Asisten, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Camat se-Kab. Samosir, pimpinan instansi Vertikal, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemrakarsa, OKP, Ormas, Organisasi kewirausahaan, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat. Menghadirkan Narasumber dari Bappeda Litbang Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Bappeda Litbang Sumut Jonny Sitorus, BPS Samosir Paskah Saragih. Secara Virtual hadir Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Kemendagri Bob Ronal F. Sagala, Perencana Ahli Pertama 
Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas Aditya Widya Pradipta.

RPJMD 2025-2029 mengangkat Visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan", dengan 3 misi yaitu meningkatkan SDM yang berdaya saing, memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan berbasis pertanian, pariwisata didukung Infrastruktur berkualitas dan Mewujudkan tata kelola Pemerintah yang efektif, responsif, berintegritas dan adaktif. 
Pelaksanaan musrenbang RPJMD guna melakukan penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan program prioritas yang telah dirumuskan. Menyepakati proses pembangunan prioritas Kabupaten Samosir yang didukung pencapaian visi Nasional, prioritas proyek besar atau highlight dengan kebijakan kewilayahan.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini guna penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan yang ditetapkan. Disebut Ariston bahwa, Visi misi yang diusung pada RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 mendukung dan selaras dengan RPJMN "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" dan RPJMD Sumatera Utara "Sumatera Utara Unggul dan Berkelanjutan". Dan untuk penyempurnaannya, Wabup meminta seluruh stakeholder untuk memberi masukan dan tanggapan sehingga RPJMD tersebut dapat disempurnakan. 
"Proses hari ini adalah tahapan akhir penyempurnaan, saya harap masukan, saran dan sumbangan ide, konsep terbaik yang bersifat membangun sehingga RPJMD ini dapat melahirkan dokumen perencanaan yang komprehensif, dimana dalam pencapaiannya membutuhkan sinergitas dan kolaborasi melalui langkah inovasi maupun perluasan jejaring pembangunan lintas sektor," ungkap Ariston.

Ariston berharap penyelenggaraan Pembangunan kedepan dapat lebih terarah, terukur dan akuntabel sekaligus menjawab isu strategis dan tantangan yang ada secara tepat dan tuntas. Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, Ariston menegaskan agar pimpinan OPD saling mendukung dan mampu  berinovasi mencari sumber pendanaan yang lain untuk meningkatkan PAD. "Antar OPD harus kompak, saling mendukung dan saya harap dokumen ini bukan hanya legal formal semata, akan tetapi betul-betul memuat perencanaan pembangunan yang mumpuni, didukung data dan informasi yang valid," tegas Ariston.


Gubernur Sumatera Utara  diwakili Kadis Koperasi UKM Sumut,  Naslindo Sirait berharap RPJMD Kabupaten Samosir dapat segera disahkan. Ia juga mengapresiasi capaian pembangunan yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Samosir yang memberikan banyak kemajuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai forum strategis, Musrenbang RPJMD ini ditekankan menjadi wadah partisipasi semua pemangku kepentingan untuk bisa merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. "Kami harap dapat secepatnya disahkan, RPJMD  ini tentunya nanti berupa kebijakan perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis menjadi pedoman arah pembangunan yang di dalamnya mencakup visi-misi, sasaran,  tujuan dan strategi. Tentunya dokumen ini menjadi arah kebijakan yang harus dijalankan untuk 5 tahun ke depan, guna mencapai kesejahteraan masyarakat Samosir," ucap Naslindo. 

Lebih lanjut Naslindo menyampaikan, agar Pemkab Samosir dapat menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN  dan RPJMD Provinsi Sumut. "kami harap Pemkab Samosir dapat menurunkannya dalam bentuk kebijakan pembangunan yang terkandung dalam program prioritas selaras dengan visi-misi Kabupaten Samosir," tambah Naslindo 

RPJMD ditekankan dapat menjadi alat kebijakan, alat untuk terjadinya transformasi sosial,  transformasi ekonomi dan terjadinya transformasi budaya yang pada akhirnya akan bisa menjawab tiga hal yang menjadi misi utama dari otonomi daerah, yaitu bagaimana menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya yang ada di daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan umum serta menjawab untuk pemberdayaan dan peningkatan partisipasi seluruh masyarakat dalam rangka ikut dalam proses pembangunan. 

Dalam kesempatan ini, Naslindo Sirait meminta Pemkab Samosir untuk memperkuat kelembagaan desa melalui Pembentukan koperasi merah putih. Melalui kelembagaan ini, kata Naslindo akan mampu mengakselerasi petani, nelayan dan stakeholder lainnya untuk mengelola potensi yang ada di Desa. Perlu juga mengadaptasi teknologi sehingga petani dapat bersaing berdaulat dan mandiri. "Kami juga patut berterima kasih karena semua koperasi desa yang dibentuk sudah berbadan hukum. Kami berjanji akan mengoptimalkan peran koperasi sehingga memberi kemandirian dan kemakmuran bagi masyarakat kita kedepan," kata Naslindo menutup. 

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengapresiasi langkah Pemkab Samosir untuk membahas RPJMD 2025-2029, yang mana penetapan RPJMD merupakan salah satu amanah yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang. "Kami dari pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Dalam undang-undang diamanatkan, setelah Bupati/Wakil Bupati  dilantik menjadi kepala daerah, minimal 6 bulan sesudah itu harus disahkan RPJMD dan semoga nanti di bulan Agustus dapat kita sahkan bersama menjadi Perda," kata Nasip


Ditambahkan Nasip, RPJMD ini merupakan hal penting karena akan menjadi kebijakan strategis pembangunan selama 5 tahun kedepan. Sebagai penyelenggara pemerintahan, Nasip memandang bahwa penetapan RPJMD menjadi tanggung jawab moral, DPRD dan Pemkab Samosir harus bekerjasama. Kedepan, Nasip mengingatkan  OPD dalam menyusun program harus taat sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD 2025-2029. (Kirman)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1