Toba,Sumut,MitraBhayangkara my id -Terungkapnya peredaran narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige Kabupaten Toba, Karutan Balige melalui Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Noel Tua Lumbantobing kini belum membuat pernyataan sikap".
Meski awalnya Karutan Kelas IIB Balige melalui Kepala Kesatuan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige terkesan menolak mengomentari kasus tersebut lantaran baru saja menjabat, namun, fakta harus menjawab.
Kendati lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat pembinaan bagi narapidana, namun tidak tertutup jika hal ini disalahgunakan menjadi ajang bisnis haram. Mengendalikan bisnis peredaran narkoba, penipuan online akan menjadi rebutan untuk mendapatkan sejumlah uang.
Diketahui belum lama ini, seorang warga binaan usai menjalani hari harinya pada Rutan Kelas IIB Balige pada Rabu (9/7/2025) menguak surat terbuka untuk Kepala Rutan Kelas IIB Balige Kabupaten Toba.
"Dirinya membongkar peredaran narkoba dan penipuan online menjadi program utama dalam Rutan Kelas IIB Balige, ia menegaskan kepada wartawan bahwa Hisar Napitupulu selaku warga binaan menjadi Bigboss dalam permainan haram itu.
Sejumlah indikator di paparkan, adanya praktek setoran pantastis kepada Karutan Kelas IIB Balige 200 juta rupiah perminggu guna memuluskan peredaran Narkoba dan penipuan online pada Rutan Kelas IIB Balige.
"Ada dua kamar khusus tempat bagi para pelaku bisnis haram itu yakni, kamar Sisingamangaraja dan Panjaitan. Kedua kamar itu terbagi dalam kabinet program peredaran narkoba, satu kilogram perbulannya habis terjual, perminggunya mencapai 1 milyar, "ungkapnya".
Karutan Kelas IIB Balige melalui KPR Kelas IIB Balige Noel Tobing mengundang wartawan pada Jumat (11/7/2025) sekira Jam 14'00 waktu setempat, namun belum membuat pernyataan resmi atas berita peredaran narkoba dan penipuan dari balik jeruji besi itu, dirinya mengatakan telah memindahkan para tahanan narkotika ke rutan lain tanpa menjelaskan tempat dan data diri narapidana dimaksud.
Sementara, Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan Sumatra Utara juga belum merespon konfirmasi dari wartawan, sulitnya mendapatkan konfirmasi kepada institusi lembaga kemasyarakatan itu menjadi tantangan untuk keterbukaan informasi dewasa ini.
Untuk diketahui, sumber masuknya narkoba jenis sabu telah melibatan petugas sehingga narkoba jenis sabu dapat masuk ke dalam rutan.
”Petugas yang masukkan bang, masuk disaat waktu dinihari, sabu dikemas dalam bungkus roti lalu diserahkan ke pemain yang di dalam. WBP setor 200jt/Minggu ke Karutan. Kalau Karutan berani agar WBP itu di tes urine, saya siap kalau yang saya katakan ini hoax,” ungkapnya.
Menelaah peredaran bisnis haram pada lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara, Manuala Tampubolon SH, MH menjelaskan, Lapas atau lembaga pemasyarakatan, secara konsep, seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana untuk kembali berkontribusi ke masyarakat, bukan tempat bisnis yang menjanjikan, namun, ada beberapa faktor yang membuat lapas terlihat seperti lahan bisnis potensial.
Narapidana seringkali memiliki keterampilan dan waktu luang untuk membuat berbagai produk seperti kerajinan tangan, makanan, atau produk pertanian. Produk-produk ini bisa dijual dan menghasilkan keuntungan.
Anggaran pemerintah untuk lapas seringkali terbatas, sehingga ada upaya untuk mencari sumber pendapatan tambahan, termasuk dari kegiatan ekonomi di dalam lapas.
Tantangan dan kekhawatiran ,eksploitasi narapidana, harus dilakukan dengan etika dan tidak boleh mengeksploitasi narapidana, hak-hak narapidana harus tetap terjaga.
Meskipun ada potensi bisnis di lapas, fokus utama harus tetap pada pembinaan narapidana. Lapas seharusnya menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, "ungkapnya".(Pander Lubis SH)