Tekan Aktivitas PETI Kapolsek Capkala Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

 


Bengkayang Kalimantan Barat (MitraBhayangkara.my.id)-Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, jajaran Polsek Capkala kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang,Kalimantan Barat.(19/6/2025)


Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dikantor Desa Aris Dusun Pantulak pukul 10.00.Wib hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Capkala IPTU Bambang Rudyanto,bhabinkamtibmas Desa Aris Aipda Beni Saparudin,Sekdes Desa Aris Kerdianto serta beberapa tokoh masyarakat Desa Aris.




Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa praktik PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak buruk PETI, baik dari sisi hukum maupun lingkungan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar IPTU Bambang Rudyanto dalam penyampaiannya.


Polsek Capkala juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

(Budiman.MB)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1