Korban Penganiayaan di Lubuk Toman Diintervensi, PWK dan FPRK Minta Penegak Hukum Profesional


Ketapang,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id – Basnian alias Abas korban penganiayaan mengaku banyak intervensi terhadap dirinya pasca ditetapkannya Roni Paslah sebagai tersangka oleh penyidik Polres Ketapang. 

Pengakuan Abas disampaikan kepada beberapa awak media, bahkan rekan seperjuangan yang juga menjadi korban saat bersama dirinya meliput di lokasi PETI Lubuk Toman menjadi patah semangat dalam memperjuangkan keadilan karena banyak intervensi, bukan hanya dari para pelaku tambang tapi juga dari pihak luar. 

" Banyak yang menghubungi saya, mereka nelpon dan WA. Ada yang ngajak ketemuan agar kasus ini di selesaikan dengan perdamaian, bahkan ada yang menawari sejumlah uang agar saya mencabut laporan, "ungkap Abas. 

Abas yanng merasa was-was dan terancam, apalagi dia mendapat informasi bahwa akan ada demo dari para pekerja tambang. Aawalnya hendak menuruti desakan dari berbagai pihak, namun niat itu diurungkan setelah berkonsultasi dan melakukan koordinasi dengan Ketua PWK dan Ketua FPRK. 

Abas mengaku mendapat spirit agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi dirinya dapat ditegakkan. 

"Awalnya saya terdesak untuk mencabut laporan, karena banyaknya intervensi, bahkan kawan seperjuangan saya sudah lemah mentalnya. Tapi setelah saya mendengar pencerahan dari Ketua PWK dan Ketua FPRK saat saya minta solusi dan masukan, saya berharap proses hukum tetap berjalan agar ada keadilan, "tutur Abas. 

Sebagaimana diketahui, Roni Paslah adalah salah satu koordinator pekerja tambang emas ilegal di lokasi Lubuk Toman KM 26 Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. 

Pada Selasa 03 Juni 2025 Polres Ketapang melalui Surat Penetapan Tersangka(SPT) nomor: S.TAP. TSK/202/VI/RES.1.6/2025/RESKRIM-1  telah menetapkan RP alias RN alias MR sebagai tersangka, karena diduga melanggar Pasal 351 KUHP.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Kalbar(PWK), Verry Liem menegaskan jangan ada intervensi dari pihak manapun dalam kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang terjadi di Lubuk Toman.

"Biarkan proses hukum berjalan, berikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk mengusut dan mengadili para pelaku, biar yang salah mempertanggungjawabkan kesalahannya dan yang benar mendapat keadilan. Jangan ada pihak-pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Jangan pula korban di intervensi dan dibujuk rayu, ini menyangkut marwah jurnalis, sesama jurnalis kita berikan suport kepada korban, "tegas Verry saat dimintai tanggapannya Sabtu(07/06/2015) Malam. 

Verry mengatakan pihaknya akan mengawal kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Polres, dia berharap penyidik tetap profesional tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun. 

" Ya harapan kita penyidik di Polres tetap profesional melaksanakan tugasnya, jangan terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun. Kita akan kawal kasus ini, dan kita mendukung agar proses hukum berjalan sesuai prosedur jangan sampai ada suara sumbang terhadap institusi Kepolisian, kita buktikan seperti slogannya "Polisi Hadir Untuk Rakyat", Polri yang Presiai, "ujar Verry. 

Mengenai adanya laporan balik dari pelaku terhadap Abas dan rencana demo dari pekerja tambang, menurut Verry itu sah saja asal dengan ada bukti dan alasan yang jelas. 

" Ya jika Roni merasa ada bukti yang cukup untuk melapor, itu sah saja, dia punya hak sebagai warga negara, karena kita semua sama di mata hukum. Demikian pula informasi mau ada demo, alasan demonya apa,,,??? Kan harus jelas, saran kami jangan bikin suasana lebih kacau, "tukasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang(FPRK) Isa Ansari dikonfirmasi membenarkan kalau korban(Abas) ada datang ke kediamannya, untuk minta saran pendapat. 

" Memang betul ada Saudara Abas yang jadi korban penganiayaan datang ke rumah menceritakan kronologis kejadian. Menurut Abas dia sempat menyapa Roni, namun tiba-tiba Roni mengambil Kayu dan memukul Abas tanpa ada tanya, mengenai bahu, kemudian ditinju mengenai wajah nya hingga bibirnya pecah, " tutur Isa dihubungi melalui WhatsApp Sabtu(07/06) malam. 


Isa meminta agar kasus tersebut tetap berproses, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan hukum harus ditegakan. FPRK akan turut mengawal kasus yang sedang di tangani pihak Polres Ketapang. 

Isa juga meminta pihak penyidik tidak terpengaruh dengan isu adanya aksi demo dari para pekerja. Dia mengingatkan bahwa ini murni kasus kriminal, jangan sampai Roni dilepaskan dari jerat hukum. 

" Jika sampai Roni di lepas, ini jadi pertanyaan besar, dan publik akan menilai bahwa patut diduga oknum dari Polres menjadi bekingan para pekerja PETI, " pungkas Pakwe Isa(sapaan akrab Isa Ansari). 

Penulis: Red
Sumber: Abas, PWK, FPRK

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1