Kementerian PU Serahkan Pengelolaan Sementara IPLT ke Pemkab Samosir, Wabup: Akan Kami Optimalkan untuk Kebutuhan Masyarakat


MitraBhayangkara.my.id
Samosir, 13 Juni 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara secara resmi menyerahkan pengelolaan sementara Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Seremoni serah terima dilakukan di Lobby Lantai 2 Kantor Bupati Samosir dan ditandai dengan penandatanganan dokumen antara Kepala Balai, Deva Kurniawan Rahmadi, dengan Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasubbag Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Marlina Rumiris, Kepala Dinas PUTR Rudimanto Limbong, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kabid Aset Ondy P. Limbong.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PU dan menegaskan komitmen Pemkab untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Kami dari Pemkab Samosir sangat berterima kasih atas penyerahan pengelolaan sementara IPLT ini. Fasilitas ini akan kami optimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan limbah domestik. Keberadaan mobil tinja pun sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Ariston.

Ariston menambahkan bahwa sebagai destinasi wisata, keberadaan IPLT sangat penting untuk menunjang penataan lingkungan yang bersih dan sehat. Fasilitas yang diserahterimakan senilai Rp11,7 miliar tersebut mencakup bangunan gedung instalasi, sarana dan prasarana pendukung, serta satu unit mobil pengangkut tinja.


Melihat kebutuhan yang besar di tiap kecamatan, Ariston juga mengajukan permohonan kepada Balai Prasarana untuk tambahan dua unit mobil tinja.

“Kami berharap tambahan dua unit atau setidaknya satu lagi mobil pengangkut tinja agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana, Deva Kurniawan Rahmadi, mengingatkan pentingnya pemanfaatan IPLT secara optimal dengan menjaga kualitas lingkungan.

“Fungsi IPLT harus benar-benar dimaksimalkan. Pemkab harus memastikan pengelolaan berjalan baik, dengan SDM yang handal dan dukungan operasional yang memadai. Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi,” tegasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kadis PUTR Samosir, Rudimanto Limbong, menyampaikan bahwa Pemkab telah membentuk unit pelaksana teknis (UPT) IPLT dan telah menempatkan petugas dari masyarakat sekitar.

“Operasional IPLT sudah dianggarkan sebesar Rp500 juta, dan Pemkab juga mengalokasikan Rp1 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan menuju lokasi,” jelas Rudimanto.


(Kirman) 

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1