Sadis!! Aksi Premanisme Di Areal SPBU Bakau Besar Kabupaten Mempawah

 


Mempawah Kalimantan Barat-{MitraBhayangkara.my.id}-Aksi brutal preman kembali mengguncang masyarakat. Zulmi, warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi korban pengeroyokan sadis di SPBU Sungai Bakau Besar Laut pada Sabtu (17/5/2025).


Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB disiang bolong ini meninggalkan luka serius pada korban,hidung patah, gigi depan rontok, dan memar parah di perut serta punggung. Dalam aksi pengeroyokan tersebut Korban(Zulmi) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinyuh dengan nomor laporan STTP/46/V/2025.


Kesaksian korban dan sejumlah warga mengungkap dugaan keterlibatan preman yang kerap mengatur antrean pengisian solar subsidi di SPBU tersebut. Para pelaku diduga memungut biaya dari para sopir truk dan warga, serta tak segan menggunakan kekerasan terhadap siapa pun yang menolak “aturan” mereka. Dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kerja sama antara pelaku dan pihak SPBU yang semakin meresahkan masyarakat. “Mereka terlihat akrab dengan pihak SPBU. Kami curiga ada pembiaran, bahkan kolusi,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.


Kejadian ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan potensi kolusi antara oknum pengelola SPBU dan kelompok preman. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, seharusnya menjadi landasan penegakan hukum yang tegas. Para pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.




Menyikapi insiden tersebut,Masyarakat sekitar termasuk tokoh tokoh sipil di mempawah mendesak dan tuntutan sebagai berikut:


Meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Zulmi.


Meminta kepada Pertamina Wilayah Kalimantan Barat untuk Melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat praktik percaloan dan premanisme.


Tak hanya itu, masyarakat juga meminta kepada SKK Migas dan instansi terkait menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap SPBU yang terbukti melakukan pembiaran atau bekerja sama dengan preman


Serta masyarakat juga meminta kepada pemerintah propinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kalimantan Barat Menggelar rapat terbuka bersama Pertamina dan aparat penegak hukum untuk membentuk satuan tugas pengawasan SPBU guna mencegah praktik mafia BBM.


Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak SPBU dan aparat terkait masih belum membuahkan hasil. Zulmi, yang kini menjalani perawatan, berharap keadilan segera ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh preman"tegas Zulmi.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi dan penegakan hukum yang tegas terhadap aksi premanisme.


Sumber:Korban(Zulmi)

(Budiman.MB)




Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1