Ribuan Batang Tumpukan Kayu Ulin Titipan Ditkrimsus Polda Kalbar di Polsek Nanga Tayap Aman dan Utuh


 
Ketapang,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id - Terpantau Ribuan batang Barang Bukti(BB) kayu jenis Ulin tersusun rapi dalam beberapa tumpukan di lapangan depan Mapolsek Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Kamis(22/05/2015).

Terdapat 4 tumpukan kayu gergajian yang terpasang police line dengan berbagai ukuran, diantaranya 8cm x 16cm x 4 meter, 8cm x 8 cm x 4 meter.

Sempat beredar isu kalau barang bukti hasil tangkapan/temuan dari Ditreskrimusus Polda Kalbar hilang. Bahkan sempat beredar di sosial media kalau di Mapolsek Nanga Tayap tidak ada penjaga ketika ada kunjungan dari awak media.

Tim ngobrol bersama Kapolsek dan Kasi Propam Rabu(21/05) 

Tim Persatuan Wartawan Kalbar(PWK) melakukan investigasi di lapangan mendapati fakta tidak seperti opini yang beredar di publik, barang bukti awalnya ada 2. tumpukan dengan jumlah 1.139 batang. Namun bertambah menjadi 4 tumpukan dengan total lebih kurang 2.000 batang.


Tim juga sempat bersilaturahmi di Mapolsek yang disambut langsung oleh Kapolsek, IPTU Bagus Tri Baskoro didampingi Kasi Propam Aiptu Suharto.

Saat pertemuan tim dengan Kapolsek, dijelaskan bahwa dirinya sebagai pejabat KapolsekTayap yang baru.

Kapolsek juga menyampaikan keprihatinannya atas informasi yang beredar di media Sosial kalau Mapolsek sempat kosong tanpa ada seorangpun yang piket.

" Padahal pada hari itu kami sedang mengadakan zoom dan mapinng di ruangan dalam, sehingga jika dilihat dari depan memang tidak ada yang jaga. Kami tidak ada yang mendengar kalau ada yang manggil atau mengetik pintu, " jelas IPTU Bagus.

Terkait tumpukan kayu, pihaknya dari Polsek hanya dititipi, dan itu menjadi kewenangan Polda. Untuk keterangan Bagus mengatakan agar bisa di konfirmasi langsung ke Mapolda Kalbar.


"Kami di sini hanya dititipi, kita jaga dan untuk keamanan kita pasang CCTV dan Lampu sorot. Untuk lebih jelas bisa teman teman konfirmasi langsung ke Polda, "singkat IPTU Bagus. 

Tim PWK/Red
Sumber: liputan 

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1