Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}-Pemerintah Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di tingkat desa. Rapat pembentukan berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Raya pada Rabu (28/5/2025), dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Markus Dalon, S.E., M.Si; perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ichwan Zulkarnaen; Camat Sungai Raya Kepulauan Usman Yahya, S.Hut., M.M.; TKSK Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Reza Satriadi; Bhabinkamtibmas Briptu Anang Riyanda; Babinsa Serda Sulaiman; pendamping desa; anggota BPD; serta para tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Raya, Darmadi, S.H., menekankan pentingnya kerja sama antara koperasi dan pemerintah desa.
> “Koperasi ini harus dapat bekerja sama dengan pihak desa, karena tujuan kita sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Darmadi.Camat Usman Yahya menambahkan bahwa koperasi adalah soko guru pembangunan ekonomi masyarakat.
> “Siapa pun yang terpilih harus memiliki jiwa entrepreneur dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Markus Dalon menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendorong kesejahteraan desa. Ia menggarisbawahi bahwa koperasi ini bukan seperti BUMDes yang dimiliki oleh desa, melainkan milik seluruh anggotanya. Markus juga menegaskan pentingnya etika dalam pengelolaan koperasi:
> “Pengurus koperasi di luar Koperasi Merah Putih yang tidak taat terhadap aturan pemerintah—seperti tidak melaksanakan RAT—tidak dibenarkan secara etika untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan
Ketua: Amir Syaripudin
Wakil Ketua Bidang Usaha: Dang Ar
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Solahudin
Sekretaris: Vauzul
Bendahara: Marta Arsotika
Dewan Pengawas
Ketua: Kepala Desa Sungai Raya
Anggota: Adithya
Anggota: Wiwid Adelia
TKSK Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Reza Satriadi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembentukan koperasi ini.
> “Semoga koperasi ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Proses demokrasi dalam pemilihan pengurus juga patut diapresiasi,” ujarnya.
Dengan nama resmi “Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya”, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi masyarakat Desa Sungai Raya dan sekitarnya.
Pewarta:Budiman MB