Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}-Dalam upaya pencegahan pungutan liar di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang , Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPTU ARIJITO TRI SUSANTO Hutagaol S.H M.H melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Rianto dan Briptu Dwi Tesa Mahendra gencar melaksanakan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi di kecamatan Sungai Raya Kepulauan,kabupaten Bengkayang tentang larangan pungutan liar kepada para warga masyarakat serta perkantoran.Sosialisasi ini adalah sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli)yang merugikan masyarakat.(11/5/2025)
Brigadir Rianto menyampaikan,Sangat penting Bagi kami selaku penegak Hukum diwilayah kecamatan sungai Raya Kepulauan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pungutan liar," terang Brigadir Rianto.
Rianto menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemui praktek semacam itu kepada kami dipolsek Sungai Raya Kepulauan.
"Sosialisasi pencegahan pungli bertujuan untuk membangun kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam melawan pungutan liar," tambah Brigadir Rianto.
Rianto juga mengajak masyarakat Warga Desa yang Berada Kecamatan Sungai Raya Kepulauan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek-praktek yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meminimalisir kasus pungutan liar di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang proaktif dalam melindungi hak dan kepentingan masyarakat.
(Budiman.MB)