Aksi 500 Orang Desak Penegakan Hukum Dugaan Proyek Gagal di Bojonegoro


Bojonegoro,Jatim,MitraBhayangkara.my.id -Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024.

Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.

Sekjen AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan dana negara.

“Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima menjadi tamparan keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele. Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Aziz dalam jumpa pers, Jumat (30/5/2025).

Menurut Aziz, dari total panjang proyek 980 meter, sedikitnya 270 meter telah rusak parah akibat ambruknya struktur penahan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik dari tahapan awal proyek mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga eksekusi.

“Kami mendesak penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Timur, hingga BPK Perwakilan Jatim untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” imbuhnya.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, AMI merinci titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran aksi, yaitu kantor PT. Indopenta Bumi Permai selaku pelaksana proyek, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 peserta dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Massa akan membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, dan ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai "asal jadi."

Sebagai organisasi masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia (AMI) selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum. Aksi kali ini disebut Aziz sebagai bentuk konsistensi AMI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek infrastruktur publik.

“Pemerintah dan aparat jangan anggap enteng. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan buka semua hasil penelusuran teknis ke publik. Ini bukan hanya soal tebing, tapi tentang masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional,” tegas Aziz.



*Catatan Redaksi : Proyek pelindung tebing Bengawan Solo merupakan salah satu proyek strategis di wilayah Bojonegoro yang bertujuan untuk mengurangi risiko longsor dan banjir musiman. Gagalnya proyek ini bukan hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tapi juga membahayakan warga di sekitar aliran sungai.
(Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1