MEMPAWAH Kalimantan Barat (mitraBhayangkara.my.id)Gelombang kemarahan warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, kembali memuncak. Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa yang dimulai dari Kantor Kecamatan Mempawah Timur, berlanjut ke Dinas Sosial/Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos/Pemdes), Inspektorat Kabupaten, hingga memuncak di Kantor Bupati Mempawah Kalimantan Barat.
Tak hanya menggembok Kantor Desa sebagai bentuk protes, warga secara tegas menyuarakan dua tuntutan utama: meminta Bupati Mempawah menepati janji pembangunan desa dan mendesak agar usulan pemberhentian Kepala Desa Pasir Panjang segera diproses.
Menurut warga, Kepala Desa saat ini dinilai telah mencederai marwah dan nama baik desa mereka. "Kepala desa tidak lagi menjalankan amanah rakyat. Kami sudah muak dengan ketidaktransparanan dan kebijakan yang tidak berpihak kepada warga, salah satu peserta aksi" Ungkapnya Kesal
Warga menilai bahwa sejumlah program desa berjalan tanpa melibatkan masyarakat secara transparan, dan banyak hak warga yang diabaikan. Tuntutan untuk mengganti Kepala Desa sudah disuarakan sejak lama, namun belum mendapat respon nyata dari Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Aksi tersbeut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan( LSM MAUNG) Kalimantan Barat.
Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, dalam pernyataannya meminta Bupati Mempawah untuk turun tangan secara bijaksana dan adil menyelesaikan persoalan ini.
“Situasi di Pasir Panjang tidak bisa lagi dianggap enteng. Suara masyarakat sudah sangat jelas. Kami meminta Bupati Mempawah segera mengambil sikap tegas dan bijak, baik terkait janji pembangunan maupun persoalan kepala desa,” kata Andri Mayudi. Kamis (24/04/25).
Ia menegaskan bahwa jika dibiarkan, gejolak ini bisa meluas dan menciptakan preseden buruk bagi desa-desa lain yang tengah berjuang mendapatkan keadilan dari pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Mempawah terkait tuntutan warga Desa Pasir Panjang. Sementara itu, warga menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada kejelasan dari pihak Pemkab.
(TIM/RED)
Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar