Kapolres Kayong Utara Berikan Arahan kepada Para Pejabat Utama Polres

Post ADS 1


Kayong Utara,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id -Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres Kayong Utara, Jumat (11/04/2025), di aula Mapolres Kayong Utara.

Arahan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kinerja, soliditas, dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Polres Kayong Utara, serta menyikapi berbagai tantangan tugas ke depan.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat, serta meminta seluruh PJU untuk menjadi teladan bagi anggota di masing-masing unit kerja.

“Sebagai pimpinan, kita harus mampu menjadi contoh yang baik, menjaga integritas, dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Arahan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan internal guna menghadapi berbagai agenda kamtibmas, termasuk kegiatan rutin maupun yang bersifat khusus seperti pengamanan event dan pelayanan publik.


Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen kuat dari jajaran Polres Kayong Utara untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. (San)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Sekdes Desa Gundaling Dilaporkan ke Polsek Tigalingga | Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba 37,38 Gram, Dua Pelaku Diamankan | Sadis!! Aksi Premanisme Di Areal SPBU Bakau Besar Kabupaten Mempawah | Kamtibmas Polres Samosir Gelar Blue Light Patrol di Pangururan | Dusun Kendal Dihebohkan Penemuan Mayat Tergantung Di Dapur Rumah Warga | PJU Polda Kalbar Tinjau Persiapan Panen Raya Jagung di Bengkayang: Sinergi TNI AU-Polri dan Dinas Terkait Dorong Ekspor ke Malaysia | Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura | Pledoi Doris dan Riris: Kuasa Hukum Ajukan Pembebasan, Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Penganiayaan | 7 Kali Beraksi Diwilkum Polsek Sunggal, Specialis Curanmor Dihadiahkan Timah Panas | 30 Tahun bekerja, BPJS dan Pesangon Tidak di Bayar Eks Karyawan Laporankan Perusahaan ke Polres | mas tamvan