Dairi, Sumatera Utara, MitraBhayangkara.my.id — MitraBhayangkara bersama aktivis dari LSM PENJARA, Janto Sihombing, mendatangi kediaman Ijen Malau untuk mengonfirmasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Amri Victor Malau. Konfirmasi ini juga dilakukan bersama Kepala Desa Pargambiran, Irwan Sagala, dan aparat desa, Darmani Sigalingging.
Kejadian bermula di salah satu warung tuak di Dusun I, Desa Pargambiran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Dalam peristiwa tersebut, Amri Victor Malau dikabarkan mengalami pemukulan satu kali oleh Tomson Sitohang. Setelah kejadian itu, Amri meninggalkan warung dan menuju rumah abangnya, Ijen Malau.
Tak lama kemudian, Tomson Sitohang menyusul dan melewati rumah Ijen Malau sambil menggeber motor dan mengucapkan kata-kata kotor. Ijen Malau keluar rumah dan menegur Tomson, meminta agar tidak membuat keributan di depan rumahnya serta menyarankan agar permasalahan diselesaikan di tempat lain jika memang ada urusan pribadi dengan adiknya.
Baca :
Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Senjata Api di Dairi, Korban Trauma dan Pelaku Diduga Masih Bebas
Tomson lalu pergi, namun sekitar satu jam kemudian, ia kembali bersama orang tuanya. Berdasarkan rekaman CCTV, orang tua Tomson terlihat datang dan membuat keributan di depan rumah Ijen Malau. Meskipun Kepala Desa Irwan Sagala dan aparat desa telah turun ke lokasi untuk menenangkan situasi, orang tua Tomson justru tidak menghargai kehadiran mereka dan melontarkan kata-kata kasar, bahkan menantang dengan ucapan, "Keluarkan senjatamu," kepada Ijen Malau. Ucapan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai maksud dan tujuannya.
Merasa terancam, Ijen Malau segera membawa Amri Victor Malau ke RS Sidikalang untuk berobat, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi pada tanggal 24 Maret 2025, atas dugaan penganiayaan dan pengancaman.
LSM PENJARA dan pihak keluarga mendesak Polres Dairi agar menindaklanjuti laporan ini secara serius dan memberikan keadilan kepada korban. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Baslan Naibaho)