Satu Penambang Emas Ilegal di PT WHS 2 Ditangkap Beserta Barang Bukti

Sambas Kalbar[MitraBhayangkara.my.id]SatReskrim polres  Sambas bersama Polsek sajingan besar kembali menangkap terduga pelaku Pernambangan emas tanpa izin (peti)di areal perkebunan kelapa sawit divisi 6 PT WHS 2 di Dusun beruang Kecamatan sajingan besar,Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo,melalui Kasat Reskrim Polres  Sambas,AKP Rahmad Kartono,mengatakan seorang penambang berhasil diamankan yakni pria berinisial YW. Aktivitas  PETI di areal perkebunan kelapa sawit di PT WHS 2 ini terjadi untuk kesekian kalinya.

Petugas mendapati penambang keluar dari lokasi tambang dengan membawa bahan material tanah dan batu yang diduga mengandung emas ke tepi jalan negara kata Rahmat kepada wartawan,minggu 2 maret 2025.

Material tersebut diangkut menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Innova G AT. petugas mengecek mobil tersebut dan mendapati penambang di dalam mobil tersebut.

Dari hasil introgasi, YW membawa 14 karung material itu dari hasil penambangan pada Sabtu 1 Maret 2025,jumlah penambang sebanyak  7 orang,di mana 6 orang penambang lainnya telah melarikan diri,"jelas Rahmad.

Akibat perbuatannya itu yw bersama sejumlah barang bukti telah diamankan dimapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Aktivitas penambangan emas ilegal yang berulang tersebut membuat resah perusahaan pihak perusahaan merasa dirugikan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di lahan milik perusahaan.

Sebab,sekitar 100 hektar lahan milik perusahaan sudah dirusak oleh para pelaku penambangan emas ilegal,Tak hanya itu,sekitar 3. 800-an batang sawit yang berada di dalam  HGU PT WHS 2 juga mengalami kerusakan atau tumbang akibat aktivitas PETI.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil emas di wilayah perkebunan sawit tersebut,hal ini tidak hanya merugikan masyarakat sendiri tetapi juga merusak areal perkebunan, Kami menghimbau Agar para pekerja jangan  tergiur dengan iming iming  hasil emas,namun merusak kebun imbaunya."Jurnalis"Budiman.MB.

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1