Rukmajaya Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}Bhabinkamtibmas Desa Rukmajaya Briptu Arjund Ramadhan dan Babinsa Desa Rukma Jaya PRAKA ZAM ZAM,serta masyarakat setempat amankan Seorang yang mengalami ganguan kejiwaan ( ODGJ), yang membahayakan, berkeliaran di sekitar Dusun pelita, Desa Rukmajaya kecamatan Sungai Raya Kepulauan. (26/3/2025)
Kapolsek Sungai Raya kepulauan.IPTU ARIJITO TRI SUSANTO HUTAGAOL.S.H.M.H melalui anggota nya Briptu ARJUND mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan keluarga dan warga yang mengeluhkan adanya ODGJ di Dusun pelita Desa Rukmajaya tersebut yang meresahkan warga sekitar.
Ya,,Kami mendapatkan laporan dari warga dan saudaranya,menurut keterangan dari kakak Sdr. Ngui Khui Fo (Sdr.Lie Miau kie) menerangkan,Adiknya mengalami gangguan jiwa diagnosa Paranoid Schizopenia (F20.0) dan sering membahayakan orang sekitar.
Karena sering membahayakan orang lain, kakaknya meminta bantuan kepada Kepala Dusun untuk membantu menangani adiknya untuk di bawa ke Rumah Sakit Jiwa" ujar bribtu ARJUND.
Sekira pukul 10.00 Wib aparat kepolisian serta masyarakat berhasil amakan ODGJ tersebut dan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Singkawang menggunakan ambulan Permarus untuk dilakukan penanganan medis.
Hal ini merupakan respon cepat patugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian TNI dan Polri kepada masyarakat dan lingkungan khususnya dikecamatan sungai raya kepulauan Kabupaten Bengkayang.
Jurnalis:Budiman.MB.