Koperasi Petani Sawit Adil Sejahtera (PSAS) Menuai Protes di Sejumlah Warga


Kayong Utara,Kalbar,Mitra hayangkara.my.id -Kebun Plasma PT.Jalin vaneo  yang di kelola oleh  Koprasi Petani Sawit Adil Sejahtera ( PSAS) di Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara , 

Menuai Protes sejumlah warga terkait Dengan surat hibah yang  di  gunakan oleh Penerinerima hibah ini dianggap Palsu ,dengan alasan selema ini ,anggota koprasi PSAS tidak pernah menanda tangani atau pun ,memberikan kepada siapapun ucap salah satu anggota koprasi kepada wartawan.

Kuat dugaan ada pemalsuan tanda tangan Oleh Pihak pembeli melalui kuasa hukum Menurut keterangan,jenen.
Sementara hal yang sama juga di Sampaikan oleh  rosiah, selaku anggota Koprasi PSAS ,mengalami nasib kurang lebih sama",Saat kebun itu di gadaikan beberapa waktu lamanya  ,Namun setelah mau di tebus ,"kebun tersebut telah dinpindah tangan Tanpa sepengetahuan Pemilik aslinya,entah bagai si penerima gadai menjual kebun tersebut kepada orang lain Tanpa  memberitahu pemilik aslinya . 

hasim yang juga anggota koprasi yang sama juga mengalami hal serupa seperti yang di alami oleh jenen dan Kasim.

Sementara itu dalam permasalahan ini  kami yang merasa di palsukan dukumen seperti tanda tangan dan lainnya sudah membuat  laporan pemalsuan tanda tangan sudah masuk kepihak polres Kayong Utara,ucap salah satu korban pemalsuan kepada media 
Namun sampai saat ini tindak lanjut mengenai laporan kami tentang  Permasalahan Pemalsuan tanda tangan dan bukti bayar Kwetansi ini belum ada kejelasan oleh pihak polres Kayong Utara.


Polres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan S.H saat di komfirmasi melalui WhatsApp mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan sudah melakukan undangan dan klarifikasi

Terkait bukti yang di sebutkan oleh pihak kedua," tidak pernah di tunjuk kepihak Pemilik oleh pihak kedua  walau mereka beralasan mempunyai bukti kwetansi pembelian.

Sementara di tambah seorang warga , Hartono warga desa batu barat yang merupakan anggota koprasi PSAS di PT.Jalin vaneo ini ,Saat iya mau menebus kebun Plasmanya di minta uang sebesar Rp. 200,000 juta " sedangkan harga kebun Perhektar,Hanya Rp.25000,0000 juta.

Bahwa kebun Plasma milik koprasi tersebut  dalam satu hamparan saja,dan kamipun tidak mengetahui jelas letak dan tempat kebun plasma milik koprasi PSAS di desa batu barat kecamatan Simpang hilir kabupaten Kayong Utara,ketusnya 

Kami menegaskan agar status 34 anggota koprasi PSAS yang masih sengketa atau belum jelas", status.
Agar uang hasil gajih plasma  di bekukan  oleh Pihak koprasi PSAS Sampai menemukan kejelasan permasalah ini tuntas.

Di lain sisi Juanda selaku anggota koprasi PSAS, merasa di rugikan dengan ada bukti di suruh tanda tangan kwetansi kosong  saja,"tidak terdapat nominal uang  seperti yang saya terima sebesar Rp.12,500,000 , berapa nilai kebun saya ,tidak mengetahuinya.

Saat saya mempertanyakan kwetansi pembelian kebun plasma saya tidak pernah diperlihatkan sama sekali ,tutupnya.(Aspandi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1