Supplier Ancam Tarik Tanah Urugan Kampus UIN 2 Bandung, Tagihan Rp 542 Juta Belum Dibayar PT Yanti Record


Bandung, MitraBhayangkara.my.id - Aroma kekecewaan tercium di Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Jalan A.H. Nasution No. 105, Cipadung, Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Di tengah lahan tersebut, terpasang sepanduk bertuliskan:

"KAMI DARI SUPLAYER URUGAN PELASA KAMPUS NAMA : NANDAR ALAMAT : CILAMETA RT2 RW3 KEL CIMINCRANG KEC GEDEBAGE DI KARENAKAN BELUM ADA PENYELESAIAN PEMBAYAR?? MAKA KAMI AKAN MENARIK LAGI TANAH YANG SUDAH DI KIRIM ?? SESUAI HARGA PERKUBIK 62.500 DENGAN NOMINAL 542.000.000 KAMI BERHARAP UNTUK MENYELESAIKAN PERSILISIHAN TERKAIT PEMBAYARAN URUGAN YG ADA DI KAMPUS UIN2,"


Sepanduk ini menjadi bukti nyata kekecewaan Nandar, seorang supplier tanah urugan asal Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Nandar mengancam akan menarik kembali tanah urugan yang telah dikirimkan ke Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung karena tagihannya senilai Rp 542 juta hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak PT. Yanti Record.

Proyek Pembangunan Pematangan Lahan Area Plaza Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pekerjaan Konstruksi Fisik Pembangunan Pematangan Lahan Area Plaza Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Satuan Kerja UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG JATI BANDUNG, dengan Pagu Rp. 4.700.000.000,00, dan HPS Rp. 4.700.000.000,00, dianggap sudah rampung dan sudah dibayarkan kepada PT. YANTI RECORD berlokasi di KOTA ADM. JAKARTA TIMUR, Indonesia, tepatnya di Gd. Perkantoran Pulomas Satu Gedung 2 Lt. 4 R. 12, Jl. Jend. A. Yani No. 2, Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung KOTA ADM. JAKARTA TIMUR.


Rincian Tagihan yang Belum Dibayarkan PT Yanti Record:
Tagihan invoice tanah: Rp. 506.000.000
Sisa tagihan invoice terakhir: Rp. 5.000.000
Total tagihan tanah: Rp. 511.000.000
Uang penggantian agregat: Rp. 32.000.000
Bayar ke 1: Rp. 15.000.000
Sisa Tagihan agregat: Rp. 17.000.000
Uang alat berat vibro: Total jam kerja 20 jam x Rp. 350.000 = Rp. 7.000.000
Uang ritasi truck / parkir: Total 1.429 rit x Rp. 5.000 = Rp. 7.145.000
TOTAL Global: Rp. 542.145.000


Nandar mengaku geram.  Pekerjaan pengiriman tanah merah untuk pengurugan di kampus tersebut telah selesai,  namun janji manis pembayaran dari PT. Yanti Record tak kunjung terealisasi.  "Saya sudah bantu dengan segala cara,  tetapi pembayaran tetap tak kunjung cair,"  ungkap Nandar dengan nada kecewa.

Nandar menceritakan,  harga yang disepakati untuk tanah urugan adalah Rp 62.500 per kubik. 

Pembayaran dijanjikan setelah pengiriman sebanyak 2.000 kubik tanah.  "Saya sudah kirim 2.000 kubik lebih,  tapi pembayarannya belum juga ada,"  jelasnya.

Nandar bahkan mengaku sempat membantu PT. Yanti Record dan subcon PT Nazwa agar pembayaran bisa segera dicairkan.  Ia bahkan sampai meminjamkan dana sebesar Rp 50 juta untuk kelancaran koordinasi pekerjaan.  "Tapi,  janji mereka tak ditepati,"  keluhnya.


Nandar menegaskan,  jika pembayaran tak kunjung dilakukan,  ia terpaksa akan menarik kembali tanah urugan yang sudah dikirimkan.  "Saya harap pihak PT. Yanti Record atau pihak berwenang segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan pembayaran sesuai kesepakatan,"  tegasnya.

Nandar juga menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum bila tidak ada respon dari PT Yanti Record.

"Sampai detik ini kami masih menunggu niat baik pihak PT Yanti Record untuk menyelesaikan kurang bayar terkait proyek yang di kampus UIN 2 Bandung," tutup Nandar.

Hingga berita ini diterbitkan,  pihak PT. Yanti belum memberikan konfirmasi atau penyesuaian terkait pembayaran yang tertunda.

(JS)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1