Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap

Sambas,Kalimantan Barat MitraBhayangkara.my.id -Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap pelaku berinisial BA(30) dalam kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.Rabu (06/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan,kasus ini berawal dari beredarnya postingan di media sosial Facebook tentang adanya dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di sebuah ritel modern di Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat. 

“Berbekal informasi dari Korban karyawan Indomart Sebatuan," kami langsung melakukan serangkaian penyidikan, mendatangi ritel modern tersebut untuk menggali informasi, termasuk meminta rekaman kamera CCTV di lokasi," ungkap AKP Rahmad Kartono, Kamis (06/02/2025).

 lanjut AKP Rahmad Kartono,Dari sejumlah keterangan yang di dapat,uang palsu tersebut ditemukan awalnya saat pihak ritel modern menyetorkan uang hasil penjualan ke mesin atm setor tunai sebuah bank, ditemukan dua lembar uang pecahan seratus ribu yang ditolak mesin atm. 

“Kejadian itu pada tanggal 1 Februari dan uang itu dibawa kembali disimpan ke brankas toko. Tiga hari kemudian pada tanggal 4 Februari 2025, baru lah diketahui kalau uang tersebut palsu setelah pihak ritel modern itu menyetor langsung ke bank dan di dapat informasi kalau uang yang disetorkan ada ditemukan bukan hanya dua akan tetapi empat lembar yang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang kemudian mepostingnya di media sosial,” terang AKP Rahmad Kartono.

Berdasarkan kronologis kejadian pihaknya kemudian memeriksa secara teliti menit demi menit hasil rekaman CCTV dilokasi dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut akhirnya berhasil kami amankan tenpa perlawanan berinisial BA pada Rabu, 5 Februari 2025 di sebuah pondok tepat disamping rumah kediamannya di Dusun Selindung Desa Salatiga Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas sekira jam 16.20 Wib,” jelas AKP Rahmad Kartono.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 4 lembar uang palsu yang sudah diedarkan pelaku di sebuah ritel modern"tutup":AKP Rahmad Kartono.

Sumber: Satreskrim Polres Sambas(Budiman.M.B)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1