Laporan Penipuan Sertifikat Rumah Mengendap Setahun, Warga Dairi Desak Polres Segera Proses Oknum Guru PNS


Sidikalang, MitraBhayangkara.my.id - Reka Putri Sari br Simanjuntak, warga Kelurahan Sumbul, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, mengunjungi Satreskrim Polres Dairi pada Kamis, 20 Februari 2025, untuk menindaklanjuti laporan penipuan sertifikat rumah ibu mertuanya yang telah diajukan sejak tahun 2024. Reka Putri merasa kesal karena laporannya terkesan diabaikan.


Kronologi Kejadian dan Laporan

Reka Putri melaporkan dugaan penipuan sertifikat rumah milik ibu mertuanya, Dorisma br Tambunan, yang dilakukan oleh Oknum Guru PNS Helma br Silalahi. Reka Putri telah menemui Satreskrim Polres Dairi pada Kamis, 5 Februari 2025, di ruangan IPTU Wilson Manahan Panjaitan. Saat itu, IPTU Wilson berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu dua minggu.

"Secepatnya Pak diproses laporan saya Pak," ujar Reka Putri saat itu.

Namun, dua minggu kemudian, Oknum Guru PNS Helma br Silalahi selalu beralasan ketika dikonfirmasi mengenai sertifikat tersebut. Reka Putri merasa tertipu dan kesal dengan kejadian ini.

Tuntutan dan Harapan Reka Putri

Pada Kamis, 20 Februari 2025, Reka Putri kembali mendatangi Polres Dairi untuk menindaklanjuti laporan tersebut (LP/B/X/2024/SPKT/Polres Dairi). Ia didampingi oleh wartawan MitraBhayangkara.my.id, Baslan Naibaho. Reka Putri meminta agar laporannya segera ditindaklanjuti dan kasus ini segera dituntaskan.

"Saya harap laporan saya segera ditindaklanjuti dan kasus ini segera dituntaskan," harap Reka Putri. "Dalam hal pengawasan perkara, pengawasan akuntabilitas dan transparansi penyidik dalam penyidik perkara tersebut."

Pewarta : Baslan Naibaho

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1