Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Sebabkan Kewenangan Berlebihan

Post ADS 1


Medan,Sumut - MitraBhayangkara.my.id.Pengamat dan Praktisi Hukum,  Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kewenangan berlebih oleh jaksa. Tentunya, kewenangan harus ada batasnya jangan sampai terjadi overlaving kewenangan. 

"Sering terjadi dalam perkara bahwa penyidik berwenang menyatakan perkara sudah cukup bukti, namun jaksa memiliki kewenangan untuk menilai kembali, ini dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan antara 2 kepentingan ini, dan akan menimbulkan perdebatan yang berkelanjutan,"jelasnya pada wartawan, Minggu (9/2).

Lebih jauh, tantangan yang lain dalam hal restoratif justice, penyelesaian perkara dengan melibatkan banyak pihak. Peran jaksa sangat dominan sehingga kewenangan jaksa dalam penghentian perkara harus diperjelas. Tapi juga membuka diskusi tentang batasan kewenangan tersebut. "Itulah yang kami khawatirkan menimbulkan gesekan dalam penentuan restoratif justice. Karena kita tidak ingin ada kepentingan dan yang membonceng di sana,"sebutnya. 


Solusi penerapan dominus litis bagi Polri dan Jaksa, kata Yohny antara lain, kordinasi antara Polisi dengan Jaksa, antara penyidik dan jaksa harus ada kordinasi supaya ada tim terpadu penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus seperti, korupsi, narkotika dan terorisme. Adanya regulasi peradilan pidana, misalnya ada revisi harmonisasi peraturan yang mengatur hubungan kerjasama antara polisi dan kejaksaan. 

Adanya peraturan teknis yang lebih tegas dalam membatasi kewenangan.  Selanjutnya, adanya optimalisasi, forum kordinasi criminal justice system (CJS)  ini memperkuat kordinasi yang tujuannya melibatkan, Polri, kejaksaan,pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yg membahas kasus-kasus strategis jadi harus ada semacam forum komunikasi. (Tim)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Jaga Kamtibmas, Kapolsek Sumbul Bersama Tokoh dan Ormas Pasang Spanduk Himbauan "Stop Balap Liar | Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali | Sambangi Ladang Jagung, Bhabinkamtibmas Desa Prasung Ajak Petani Wujudkan Swasembada Pangan | Kapolres Kayong Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Komunitas Bikers di Pantai Pulau Datok | Satresnarkoba Kapuas Hulu Amankan 1 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Putussibau Selatan | Cegah Penambangan Emas Tanpa Izin, Polres Ketapang dan Jajaran Lakukan Penindakan di Lokasi Penambangan | Miris, Seorang Cucu Di Manis Mata Diduga Berbuat Tidak Senonoh Kepada Neneknya Sendiri | Petugas Damkar Pangururan Bertugas di Bangunan Rusak dan Bau Sampah, Gaji Honorer Cuma Rp1,5 Juta | Silaturahmi dan Sharing Uskup Ketapang Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat Kayong Utara Tingkatkan Toleransi dan Kerukunan Umat | Diduga Kegagalan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak Dalam Menangani Kasus DPO Kalryawannya | mas tamvan