Sebastianus Darwis, S.E., M.M Hadiri Launching Corporate Sosial Responsibility di Perkebunan Kelapa Sawit PT patiware


 Bengkayang,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id - PT patiware melaksanakan giat Pencanangan Launching Corporate Sosial Responsibility atau dikenal dengan nama(CSR)/TJSLP.
Kegiatan launcing dimulai pukul 09 00 WIB diadakan di Aula Training Center PT.patiware Kecamatan Sungairaya Kepulauan Kabupaten Bengkayang kamis(23/1/2025)


Dalam  kegiatan tersebut hadir:
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Toni Pangeran, S.H
Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustinus, S.E., M.M
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkayang, Dody Waluyo,S.STP., M.Si.
Dandim 1209/Bky diwakili Danramil 1209-03/Sry, Kapten Inf SP Sitinjak
Kapolres Bengkayang diwakili Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, Iptu Arijito Tri Susanto Hutagaol, S.H.,M.H. 
Danlanud Harryhadi Soemantri diwakili, Ba Pultar Perkara Kum Serda Mukhtar Effendy
Plt. Camat Sungai Raya Kepulauan, Usman Yahya, S. Hut. M.M.
Pimpinan PT. Patiware RH Perkebunan, Haris
Pimpinan PLTU Kalbar 3, Slamet Mujiraharjo
Pimpinan PLTU Kalbar 1 GCL, Sdri. Ami
Kepala Desa Sungai Raya, Darmadi, S.H
Kepala Desa Karimunting, Iskandar, S.Pd.dan
Kepala Cabang Bank Kalbar Bengkayang, Dede Hari Purnama.


Pimpinan PT patiware melalui  RH Agus Budi Santoso, menyampaikan,
Program CSR PTW bidang keagamaan pihak kebun (Perusahan)memberi
Bantuan semen untuk pembangunan masjid nurul jannah Dusun Peresak Desa Sungai Raya dan 
Bantuan semen untuk masjid An-nur Dusun Sungai Baung,Desa Sungai Raya.

PT patiware juga memberi Bantuan kelompok usaha bersama mutiara pesisir Desa Karimunting dalam rangka kegiatan budi daya kepiting soka dan pembuatan saung serta gudang.

Tidak hanya sampai disitu,Bantuan sembako untuk masyarakat Desa Sungai Raya yang terdampak bencana banjir
Bantuan untuk kelompok masyarakat peduli api ( MPA ) Desa Karimunting
Bantuan pengadaan sumur bor dan filtrasi air siap minum di SDN 11 Sungai Raya,jelasnya.


Ditempat yang sama,Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan,marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadiran tuhan yang maha kuasa, karena berkat dan rahmatnya pada hari ini kita masih di berikan kesempatan dan kesehatan untuk hadir pada acara launching tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responcibility ( CSR ) tahun 2025, dalam suasana yang berbahagia dan penuh tanggung jawab.

tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa perusahaan merupakan bagian atau anggota dari masyarakat yang memilki tanggung jawab terhadap masyarakat sehingga perusaahan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat, tanggung jawab sosial dan lingkungan lingkungan perusahaan atau CSR merupakan tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Yang dapat di arahkan kepada kepentingan masyarakat sekitar dan pemerintahan daerah. Dengan mengalokasikan dana yang di dapat dari keuntungan dan atau di perhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksananya dilakukan dengan memperhatikan kewajaran dan kepatutan.


Lanjut Bupati,Dalam mewujudkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR secara optimal di Kabupaten Bengkayang. Pemerintah kabupaten bengkayang temah mengatur  mekanisme pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang jelas dan besinergj dengan pembangunan daerah melalui peraturan daerah dan peraturan bupati yakni peraturan daerah nomor 11 tahun 2014 dan peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 telah mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atah CSR dan menjabarkan nya dalam peraturan bupati nomor 12 tahun 2015.

Terbatasnya dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk pembangunan menuntun adanya terobosan yabg inovatif dalam penyedian alternatif sumber pendanaan. Salah satunya adalah dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR. Keterlibatkan pihak ketiga merupakan bagian dari pendekatan partisipatif dalam pelaksana pembangunan. Konsep ini dikenal dengan istilah collaborative governance. Pihak ketiga tersebut adalah para pelaku/dunia usaha.

Kita sadari bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR ini telah berjalan dan telah dinikmati serta dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan. Padahal berdasarkan peraturan bupati nomor 12 tahun 2015 tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR meliputi program kemitraan, program bina lingkungan dan sosial serta program bantuan langsung kepada masyarakat.

waktu yang lalu telah dilakukan pembentukan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR atau forum CSR.
Forum saat ini dari unsur dunia usaha di ketua oleh PT. Patiware dan Bank Kalbar Cabang Bengkayang sebagai sekretaris sedangkan dari unsur pemerintah di Ketuai oleh Sekda Kabupaten Bengkayang.

Forum CSR adalah wadah berhimpunya kalangan dunia usaha yang memiliki kepedulian dan komitmen kuat dalam penyelenggaraan program dan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

kedepannya saya berharap agar langkah yang telah dilakukan oleh PT. Patiware ini dapat di ikuti oleh dunia usaha lainya dengan bentuk CSR / TJLSP yang di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kabupaten bengkayang umumnya dan masyarakat sekitar dunia usaha tersebut.

Normalisasi atau pencucian sungai yang di lakukan PT. Patiware di harapkan mampu mengurangi sedimentasi yang terus terjadi akibat aktivitas masyarakat dan dunia usaha dihulu sungai, sehingga dampak banjir atau genangan yang terjadi dihilir sungai dapat minimalisir dimasa mendatang,tutup bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.
(Budiman.M.B)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1