OTT Tiga Oknum LSM GSI di Palas Diduga Jebakan, Staf Redaksi Asarudi Waruwu Curiga

 
Padang Lawas, MitraBhayangkara.my.id -  Tiga orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GSI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Palas). Asarudi Waruwu, staf redaksi LSM GSI, menduga adanya unsur jebakan dalam OTT tersebut.
 
Asarudi menduga bahwa OTT terhadap tiga oknum LSM GSI berinisial BTZ, 48, warga Kabupaten Tapanuli Utara, AZ, 54, warga Kota Sibolga, dan AL, 47, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, tidak tepat menggunakan Pasal 386 KUHP tentang pemerasan.
 
"Seharusnya itu bukan dikenakan Pasal 386 KUHP tentang pemerasan, karena menurut saya itu tidak pantas. Yang pasnya itu undang-undang suap yaitu Pasal 209 KUHP ayat (1)," ujar Asarudi.
 
Asarudi menduga adanya penggunaan hukum sepihak dalam kasus ini. Ketiga oknum LSM GSI diduga menerima uang suap dari seorang oknum kepala sekolah SMPN di Sosa Julu, Padang Lawas, berinisial MH.
 
"Lalu kenapa pihak kepala sekolah yang diduga sebagai pemberi suap tidak dikenakan pidana dengan alasan pemberitaan suap di balik itu?," tanya Asarudi.
 
Asarudi menyampaikan bahwa ketiga oknum LSM GSI itu berencana melaporkan MH karena diduga melakukan penyelewengan dana BOS di sekolahnya.
 
"Kepala sekolah tersebut diduga ketakutan karena diduga adanya temuan LSM GSI terhadap sekolahnya, dan LSM GSI itu berencana mau melaporkan dirinya, maka kepala sekolah tersebut diduga membuat dan menyusun skenarionya dengan memberikan uang tunai sebanyak Rp. 2.950.000 kepada tiga orang Oknum LSM GSI. Guna untuk menjebak LSM Tersebut, agar dugaan penyelewengan dana BOS berjalan mulus, sehingga tiga orang Oknum LSM GSI itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Polres Padang lawas (Palas)," ujar Asarudi.
 
Asarudi yakin bahwa direktur utama LSM GSI dan jajarannya akan mengusut tuntas kasus ini.
 
"Saya yakin dan percaya para direktur utama pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini dan beserta jajarannya diduga bukan orang yang tidak punya pendidikan dan bukan juga orang yang buta hukum, tetapi mereka orang yang tahu, dan mengerti dengan hukum, dan keadilan," tegasnya.
 
Asarudi juga percaya bahwa Dewan Pers dan jajarannya akan ikut tersentuh dan merasa sedih dengan kejadian ini.
 
"Saya yakin dan percaya Dewan PERS dan para direktur utama PT media beserta jajarannya itu diduga orang-orang yang punya pendidikan dan mengetahui hukum dan mengerti dengan keadilan," ungkapnya.
 
"Bila kita para media dan LSM tidak bisa bersatu untuk membasmi para koruptor dan membongkar kebenaran, maka kita semuanya akan rapuh sehingga negara yang kita cintai ini pasti dikuasai oleh para oknum koruptor," tegas Asarudi.
 
Asarudi juga mengungkapkan bahwa para oknum LSM dan wartawan gadungan diduga tidak memiliki rasa malu dalam kejadian ini. "Menurut saya, media dan LSM itu, tujuan dan kerjanya sama, hanya lambang dan cara kerjanya yang berbeda, sama-sama tidak ada gaji bulanan dari negara," jelasnya.
 
Asarudi menegaskan bahwa pihaknya sebagai mitra akan mengungkap kasus ini hingga tuntas dan membongkar kasus korupsi yang diduga terjadi.
 
"Oknum pemberi suap tersebut harus dijerat pidana sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Asarudi.
 
Awak media masih belum bisa terhubung dengan kepsek SMPN Sosa Julu untuk konfirmasi.
 
(Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1