Operasi Zebra Candi 2024 di Semarang Berakhir, 623 Pelanggaran Terungkap, Kecelakaan Menurun


Semarang - MitraBhayangkara.my.id - Polres Semarang mengeluarkan evaluasi atas pencapaian Operasi Zebra Candi 2024 yang telah berakhir pada 27 Oktober 2024 silam. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut mencatat 623 jenis pelanggaran lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 2 orang, dan melawan arus. "Data ini diperoleh dari kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Semarang," ungkap AKP Lingga.


Selama Operasi Zebra Candi 2024, terjadi 28 kejadian kecelakaan dengan 7 orang meninggal dunia. Data ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2023 terjadi 31 kejadian kecelakaan. Korban meninggal dunia terutama berusia antara 16 hingga 25 tahun.

Selain penindakan, Polres Semarang juga menjalankan kegiatan antisipasif seperti sosialisasi di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga komunitas masyarakat. Giat simpatik juga dilaksanakan kepada pengguna yang telah tertib berlalu lintas.


AKP Lingga mengakui bahwa kepadatan arus lalu lintas di Kabupaten Semarang masih cenderung tinggi, terutama di jalur kota yang sering dilalui truk dan angkutan barang. Pihaknya telah mensosialisasikan aturan larangan melintas di jalur kota bagi kendaraan berat pada jam 6 hingga jam 8 pagi. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak Dishub Kab. Semarang dan pengelola SPBU sepanjang jalur Kab. Semarang, untuk menyiapkan kantong-kantong parkir maupun meminta izin area SPBU untuk parkir sementara," tegasnya.

AKP Lingga mengajak masyarakat Kab. Semarang maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan arahan petugas. "Jalur arteri kota mulai dari depan Mapolres hingga simpang Bawen merupakan jalur rawan laka," ungkap AKP Lingga. "Begitu pula jalur Tol pada KM 432 B hingga perbatasan wilayah Kota Semarang juga merupakan jalur rawan laka. Penyebabnya adalah elevasi atau kontur jalan yang naik turun dan menikung, serta over speed pengguna jalan.".

(Umam)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1