Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah rasa cemburu IS yang mencurigai istrinya selingkuh.
"Tersangka menemukan chat WA istrinya dengan pria lain dan merasa cemburu," jelas Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers pada Jumat (1/11/2024). "Setelah terjadi cekcok, UM pulang ke rumah orang tuanya."
Pada Selasa malam, IS menyusul UM ke rumah orang tuanya dan kembali terjadi cekcok. Sekitar pukul 23.00 WIB, IS memanggil istrinya ke belakang rumah dengan alasan meminta tolong memegangi motor. Namun, setelah itu, IS mengambil bambu yang sudah disiapkan dan memukul UM hingga tewas.
"Pukulan pertama mengenai leher belakang UM hingga jatuh tersungkur," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.
"Lalu pukulan kedua pada pundak kanan belakang satu kali. Untuk memastikan istrinya meninggal, IS kembali memukulkan bambu sebanyak dua kali pada bagian kepala belakang."
Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan di dekat pohon pisang. Kemudian ia menutupi korban dengan plastik warna hitam dan membuang bambu yang digunakan untuk memukul korban di sungai depan rumah. Setelahnya, pelaku meninggalkan TKP dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban dan pergi ke Tulungagung.
Tersangka IS kini telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
(Redho)