Kasus Pengeroyokan di Polsek Bunut Terbengkalai, LBHI-PERS Desak Penanganan Profesional



Kapuas Hulu Kalbar,MitraBhayangkara.my.id-Sejak kejadian pada 3 September 2024 yang lalu orang tua korban pengeroyokan membuat laporan dilengkapi dengan visum et repertum menunggu dan diadakan mediasi yang tak ketemu  arah penyelesaiannya kasus yang dialami korban pengeroyokan.

Kronologies rangkaian kejadian hingga terjadinya Pengeroyokan terhadap seorang korban Anggy Saputra.

Saat itu korban lagi nonton di acara hiburan di Desa Sungai besar lalu di panggil oleh fani dan di bawa ke tempat lain sekitar 20 meter dari pentas hiburan

Lalu Fani sebagai pelaku utama menanyakan dengan korban Anggy  
"Apa kamu ada ninju adik saya ya kata  pelaku Fani beralasan untuk mencari sebab dan alasa kepada korban.

Lantas Korban Anggi menjawab ndak ada saya tidak pernah meninju adik kamu malahan kami berteman sering bertegur sapa ucap korban 

Langsung tanpa basa basi kawan nya Fani di belakang bernama Alek menerajang (Menendang) Anggy hingga terjatuh dan disaat itulah terjadi Pengeroyokan  dan dilakukan secara  Beramai-ramai sehingga Korban  Anggy tidak bisa Bagun dan berdiri dari kejadian pengeroyokan tersebut.

Untungnya pada saat kejadian itu ada kawan korban (Anggi), Membantu untuk berdiri dan  membawa lari Korban (Anggy) dari tempat kejadian Perkara (TKP red

Atas kejadian yang menimpa korban, jelas ayah korban tidak terima atas pengeroyokan terhadap anaknya,langsung membuat laporan ke pihak Polsek yang saat itu diterima oleh Kanit Polsek Bunut Brigadir Liezka untuk melakukan visum dan segala prosedur dari pelaporan tersebut.

Yang sampai pada saat ini kasus tersebut tidak tuntas penangannya dan terkesan aneh dari jawaban kanitnya untuk dilakukan penahanan tidak ada anggaran lagi untuk tahun ini dari pemerintah mungkin bisa dilakukan penahanan jika memasukan anggaran untuk tahun depan,sangat aneh jika tindak pidana tidak dapat di lakukan penahanan karna tidak adanya anggaran,penahanan untuk para tersangka makan di Polsek atau pun polres sungguh jawaban yang membigungkan dan untuk kejadian ini Kami pihak 

LBHI-PERS Akan meneruskan ke Paminal Propam Polda akan keterangan dari Brigadir Liezka sebagai Kanit pada polsek Bunut yang menyatakan anggaran  penahanan dari pemerintah tidak ada untuk makan tahanan.

Kasus pengeroyokan terhadap Anggi sebagai korban sangat disayangkan,seharusnya aparat Polsek Bunut bekerja secara profesional,karena pada dasarnya sudah ada hasil visum maka,tugas aparat Polsek sudah dapat melakukan penahanan kepada pelaku pengeroyokan.

Sudah seharusnya aparat Polsek Bunut itu melindungi dan mengayomi masyarakat yang menjadi korban,apa lagi kasus yang dilaporkan oleh korban Anggi ini sudah cukup lama,namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya dari pihak Polsek bunut.ada apa sebenarnya dari pihak aparat Polsek sehingga laporan masyarakat ini diabaikan begitu saja.
Penulis:Aspandi

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1