Surabaya, Jawa Timur, MitraBhayangkara,my.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran di seluruh Tempat Hiburan Malam (Diskotik) se-kota Surabaya. Aksi ini akan dilakukan selama satu bulan penuh sebagai bentuk protes terhadap maraknya permasalahan di tempat hiburan malam di kota Surabaya.
Tuntutan AMI dan Permasalahan Tempat Hiburan Malam
AMI mewanti-wanti tempat hiburan malam agar tidak menerima pengunjung anak usia di bawah 18 tahun, tidak dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Miras Oplosan, dan menyuguhkan penari erotis. Bila nekat, AMI tidak akan tinggal diam.
Keberadaan tempat hiburan malam (diskotik) di Surabaya sudah sangat meresahkan dengan beberapa kejadian kecelakaan dan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan Miras Oplosan di dalam tempat hiburan malam (diskotik). Hal tersebut juga sudah banyak memakan korban.
Maraknya tempat hiburan malam (diskotik) di Kota Surabaya secara tidak langsung merusak mental dan akhlak generasi muda kota Surabaya pada khususnya dan pada umumnya merusak generasi muda provinsi Jawa Timur.
Apalagi di Kota Surabaya juga diduga banyak tempat hiburan malam (diskotik) yang belum mengantongi izin. Untuk itu, AMI meminta para pihak di antaranya Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya, DPRD Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota Surabaya, dan BNN Kota Surabaya, untuk aktif dan menindak tegas tempat hiburan malam (diskotik) yang tidak taat dengan aturan dan undang-undang. Apalagi Kota Surabaya sudah masuk radar sebagai kota Darurat Narkoba.
Kinerja BNN yang Dipertanyakan
AMI juga sangat miris melihat kinerja BNN Kota Surabaya yang terkesan tembang pilih dalam melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam (diskotik) yang berada di Kota Surabaya. BNN Kota Surabaya hanya berani melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam (diskotik) menengah ke bawah dan tidak punya nyali untuk melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam (diskotik) menengah ke atas.
(Redho)