27 Tahanan di Rutan Polres Semarang Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024


Semarang, Jawa Tengah - Polres Semarang memfasilitasi penyaluran hak pilih bagi 27 tahanan yang berada di Rutan Polres Semarang dalam Pilkada Serentak 2024. Kegiatan pemungutan suara di dalam Rutan Polres Semarang dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) dengan pengawasan ketat dari personel Polres Semarang.

Proses Pemungutan Suara di Rutan

Kegiatan pemungutan suara dimulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W., SH., SIK., MH., didampingi Wakapolres dan Kasat Tahti, memantau jalannya pemungutan.


Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu

AKBP Ike menjelaskan bahwa Polres Semarang telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang. Para tahanan yang mendapatkan hak pilihnya di dalam rutan telah menerima Undangan Pindah Memilih.

"Dari 34 tahanan di Rutan Polres Semarang, 7 orang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Empat orang laki-laki bukan warga Jawa Tengah, dan tiga orang lainnya, termasuk satu perempuan, adalah tahanan baru yang masuk ke Rutan Polres Semarang," ungkap AKBP Ike.

Tahanan Baru Tidak Dapat Menyalurkan Hak Pilih

AKBP Ike menambahkan bahwa tiga tahanan baru tidak bisa melakukan hak pilihnya karena batas waktu pengajuan Undangan Pindah Memilih terakhir adalah tanggal 20 November 2024.

"Ketiga tahanan ini masuk ke Rutan Polres Semarang melebihi batas waktu pengajuan pindah memilih," tegas Kapolres.


Pembagian TPS dan Pengawasan

Sesuai dengan Undangan Pindah Memilih dari KPU Kabupaten Semarang, 27 tahanan terdaftar di empat TPS yang berada di wilayah Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat. Mereka terbagi sebagai berikut: TPS 3 (6 orang), TPS 4 (8 orang), TPS 5 (6 orang), dan TPS 6 (7 orang).

Perwakilan dari masing-masing TPS hadir di Rutan Polres Semarang.

"Dalam pelaksanaan pencoblosan, setiap TPS menghadirkan semua unsurnya, seperti petugas KPPS, Panwas, Linmas, dan saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. Personel kami melakukan pengawasan dari luar ruang tahanan, sehingga para tahanan bebas memberikan hak pilihnya," pungkas AKBP Ike.


Ucapan Terima Kasih

Setelah memantau kegiatan, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang karena para tahanan dapat menyalurkan hak pilihnya seperti warga yang lain.

(Umam)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1