Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara - MitraBhayangkara.my.id - Baslan Naibaho, seorang wartawan MitraBhayangkara.my.id, melaporkan ancaman yang diterimanya ke Polres Dairi pada Jumat (25/10/2024). Laporan tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana penghinaan yang dilakukan oleh Ian Girsang, yang mengaku sebagai "Singa Dairi".
Ancaman tersebut diterima melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp yang berisi kata-kata kasar seperti "Babi", "Bujang Inam", dan ancaman penculikan. Ian Girsang juga mengancam Baslan Naibaho agar tidak kembali ke Kabupaten Dairi.
Baca :
Selain pesan suara, Ian Girsang juga membuat postingan di Facebook yang menampilkan foto Baslan Naibaho dengan kata-kata bernada ancaman. Postingan tersebut menunjukkan adanya hubungan antara ancaman terhadap wartawan dengan praktik ilegal logging yang diberitakan.
Baslan Naibaho menyatakan bahwa ancaman tersebut terjadi setelah ia meliput kasus ilegal logging di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Ia menjelaskan bahwa ia hanya melakukan tugas jurnalistik dengan menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.
Laporan Baslan Naibaho diterima oleh Polres Dairi dengan nomor STTLP/B/394/X/2024/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATRA UTARA. MitraBhayangkara.my.id mengharapkan Polres Dairi dapat menangani kasus ini dengan serius dan menghukum pelaku ancaman tersebut.
(Redaksi)