Satreskrim Polres Sambas Ringkus Komplotan Pencuri Motor, CCTV Jadi Petunjuk


Sambas - MitraBhayangkara.my.id - Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Sambas berhasil diungkap Satreskrim Polres Sambas! Tiga pelaku, masing-masing berinisial AS (26), SA (19), dan B (21), ditangkap atas kasus pencurian Yamaha Freego milik seorang warga.

 

Kejadian bermula pada 14 Oktober 2024 pagi, ketika korban tiba di kafe miliknya di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas. Namun, sepeda motor Yamaha Freego yang terparkir di depan kafe telah raib.

 

"Korban langsung mengecek CCTV dan melihat ada orang mengambil motor tersebut. Pelaku terlihat menggunakan Calya berwarna abu-abu yang diduga ada 3 orang di dalam mobil tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan pada Minggu (20/10/2024).

 

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku yang mengenakan jaket biru, kaus biru, celana hitam, dan topi, masuk ke kafe untuk mengambil kunci motor. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku langsung membawa pergi motor tersebut.

 

Berbekal rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sambas. Satreskrim Polres Sambas yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tersangka AS pada 18 Oktober 2024.

 

"Setelahnya, polisi juga berhasil mengamankan SA dan B di rumahnya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ungkap AKP Rahmad.

 

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Freego.

 

(BUDIMAN)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1