MitraBhayangkara.my.id, Boyan Tanjung, Kapuas Hulu - Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Widi Harso, S.H., M.H., melakukan pengecekan terhadap sebuah truk bermuatan drum yang sebelumnya diberitakan di media online terkait dugaan penggunaan drum untuk kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum terkait dengan penyalahgunaan drum yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa drum-drum tersebut dalam kondisi kosong dan tidak terdapat barang bukti yang mengindikasikan kegiatan ilegal.
Kapolsek juga melakukan konfirmasi kepada pemilik drum, H.J., yang memberikan penjelasan bahwa drum-drumnya merupakan barang bekas yang dijual kepada masyarakat umum. H.J. menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti apa yang akan dilakukan oleh masyarakat yang membeli drum tersebut.
"Saya hanya menjual drum kosong, dan tidak ada niatan untuk menjualnya untuk kegiatan yang melanggar hukum," ujar H.J. saat dihubungi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
IPTU Widi Harso menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah kepada kegiatan ilegal di wilayahnya.
"Dimungkinkan ada interpretasi yang salah terkait informasi yang disampaikan. Kami menghargai peran media dalam mengedukasi masyarakat, namun perlu adanya verifikasi yang akurat agar informasi yang disebarkan tidak menimbulkan kegaduhan serta keresahan," pungkas Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan terkendali.
(Pewarta : Aspandi)