MitraBhayangkara.my.id, Boyan Tanjung, Kapuas Hulu -  Kapolsek  Boyan  Tanjung,  IPTU  Widi  Harso,  S.H.,  M.H.,  melakukan  pengecekan  terhadap  sebuah  truk  bermuatan  drum  yang  sebelumnya  diberitakan  di  media  online  terkait  dugaan  penggunaan  drum  untuk  kegiatan  PETI  (Penambangan  Emas  Tanpa  Izin).  Pengecekan  ini  dilakukan  untuk  memastikan  tidak  adanya  pelanggaran  hukum  terkait  dengan  penyalahgunaan  drum  yang  seharusnya  tidak  digunakan  untuk  kegiatan  ilegal.
Hasil  pemeriksaan  menunjukkan  bahwa  drum-drum  tersebut  dalam  kondisi  kosong  dan  tidak  terdapat  barang  bukti  yang  mengindikasikan  kegiatan  ilegal.
Kapolsek juga melakukan konfirmasi kepada pemilik drum, H.J., yang memberikan penjelasan bahwa drum-drumnya merupakan barang bekas yang dijual kepada masyarakat umum. H.J. menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti apa yang akan dilakukan oleh masyarakat yang membeli drum tersebut.
"Saya hanya menjual drum kosong, dan tidak ada niatan untuk menjualnya untuk kegiatan yang melanggar hukum," ujar H.J. saat dihubungi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
IPTU Widi Harso menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah kepada kegiatan ilegal di wilayahnya.
"Dimungkinkan ada interpretasi yang salah terkait informasi yang disampaikan. Kami menghargai peran media dalam mengedukasi masyarakat, namun perlu adanya verifikasi yang akurat agar informasi yang disebarkan tidak menimbulkan kegaduhan serta keresahan," pungkas Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan terkendali.
(Pewarta : Aspandi)
 

