Proyek Renovasi ICU RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran Dipertanyakan: Plang Menyesatkan, APD Pekerja Kurang Lengkap, dan Sumber Dana Tak Jelas




MitraBhayangkara.my.id , Semarang - Proyek renovasi ruang ICU di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran Kabupaten Semarang kembali menjadi sorotan karena sejumlah kejanggalan. Plang proyek yang terpasang di lokasi terindikasi menyesatkan dengan mengatasnamakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, sementara pekerja terlihat kurang lengkap dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan sumber dana proyek tidak jelas. (14/09/2024)
 
 
Plang proyek mencantumkan Nomor Kontrak 400.7/527/VIII/2024 dengan nilai kontrak Rp. 2.996.642.000, dilaksanakan oleh CV. MUTIARA dengan  konsultan pengawas dari CV. NUSAKON, lama pekerjaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari Kalender. Namun, setelah dicek secara online di sistem LPSE Kabupaten Semarang, nomor kontrak tersebut tidak ditemukan. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang menyatakan bahwa mereka tidak menangani proyek renovasi ICU tersebut.

 
Kini papan informasi proyek sudah dicabut 

Selain itu, saat dikonfirmasi mengenai sumber dana dan besaran biaya proyek (Kamis,12/09/2024), Mamat, penanggung jawab pelaksana di lokasi, mengaku tidak mengetahui dan menyarankan untuk bertanya langsung ke kantornya di Boyolali.
 
 
Kejanggalan ini tidak hanya terkait dengan transparansi anggaran, tetapi juga menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

 
Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.
 


Pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa pekerjaan renovasi dilakukan di ruang tertutup, tanpa masker bagi pekerja. Debu yang dihasilkan dari pekerjaan tersebut berpotensi menimbulkan penyakit ISPA.

 
"Banyak pekerja yang tidak dilengkapi APD secara lengkap, salah satunya masker," ujar Jansen Sidabutar, "Kami khawatir hal ini dapat membahayakan kesehatan pekerja."
 



 
Ketika Mitra Bhayangkara melakukan penelusuran, terdapat papan informasi proyek yang ditempelkan di balik papan yang membatasi antara ruang proyek dengan rumah sakit. Ini berkesan disembunyikan, diduga agar papan informasi proyek tidak diketahui oleh masyarakat umum. Terkait papan proyek yang diduga menyesatkan Mitra Bhayangkara mengkonfirmasi kepada bapak Wawan sebagai kepala bidang prasarana di rumah sakit. Respon beliau menyatakan papan informasi proyek itu salah cetak, ini pun menimbulkan dugaan adanya permainan, sebab proyek yang sudah berjalan lebih satu bulan baru diketahui pihak rumah sakit kalau ada papan informasi proyek dan menyatakan salah cetak, rumah sakit berkesan buang badan atau katalain tidak ingin ikut bertanggungjawab atas adanya kesalahan kecil tersebut. Padahal proyek berjalan sudah pasti diketahui pihak Rumah Sakit dan sudah seharusnya pihak Rumah Sakit ikut memantau, mengawasi serta bertanggung jawab.

Redaksi Mitra Bhayangkara meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk turun langsung memeriksa pelaksanaan proyek tersebut dan meminta kejelasan terkait sumber dana dan pelaksanaan proyek.
 
"Kami meminta kejelasan terkait sumber dana dan pelaksanaan proyek ini," tambah Jansen Sidabutar. "Keterbukaan publik terkait penggunaan anggaran negara sangat penting untuk mencegah Pengurangan dari RAB oleh oknum Pengusaha yang mencari keuntungan pribadi."

 
Pihak RSUD dr. Gondo Suwarno belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini.
 
Berita ini akan terus kami update.
 
(Redaksi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1