Mediasi Berhasil, Konflik "Begu Ganjang" di Palipi Berakhir Damai


MitraBhayangkara.my.id, Samosir - Suasana tegang yang dipicu oleh dugaan pencemaran nama baik terkait kepemilikan "Begu Ganjang" di Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, akhirnya mereda. Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh SPKT Polsek Palipi, kedua belah pihak, yaitu pelapor JS dan terlapor HS serta ILS, sepakat untuk berdamai.

 

Mediasi yang berlangsung di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon pada tanggal 14 September 2024, melibatkan berbagai pihak, termasuk P. Siringoringo dari Kantor Camat Palipi, Koptu Wahyu dari Koramil Palipi, dan T. Simbolon, Kepala Desa Sigaol Simbolon. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga dari kedua belah pihak juga turut hadir.

 


Konflik ini bermula dari tuduhan yang dilontarkan HS dan ILS kepada JS mengenai kepemilikan "Begu Ganjang." Tuduhan tersebut membuat JS merasa terhina dan bahkan mendorong anak-anaknya untuk pulang dari perantauan.

 


Dalam mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, menjelaskan bahwa terlapor awalnya membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah diskusi dan penjelasan mengenai latar belakang masalah, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.

 

"Motivasi di balik tuduhan ini terkait dengan kematian mendadak orangtua HS," ungkap AIPTU H Swandi Sinaga.

 

Meskipun perdamaian telah tercapai, Tiga Pilar Desa Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama) akan terus memantau situasi untuk memastikan kondusivitas dan mencegah timbulnya masalah di masa depan.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan konflik "Begu Ganjang" di Desa Sigaol Simbolon dapat terselesaikan secara tuntas dan hubungan antar warga kembali harmonis.


(Kirman)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1