Kakanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Penguatan UPP, Dorong Sinergi dan Sosialisasi Aplikasi Siduli untuk Berantas Pungli


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (20/9).

 

"Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan," jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang mengikuti kegiatan secara daring.

 


Heni, didampingi Kadiv Yankumham Dulyono, mengatakan bahwa fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

 

"Ketua Bidang Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik," urainya.

 


Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli, sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

 

Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparat negara.

 

"Tentunya kita punya PR untuk mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat, agar pengawasan dari masyarakat bisa lebih optimal," terangnya.

 

Heni mengatakan bahwa partisipasi aktif Kemenkumham Jatim dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas pungli.

 

"Kami berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran di Kemenkumham Jatim bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat," ujar Heni.

 

Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.

 

Kemenkumham Jatim pun berharap, dengan adanya pelatihan dan penguatan ini, praktik pungli dapat diminimalisir bahkan diberantas di seluruh wilayah Jatim.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, turut hadir dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Divisi Yankumham, Dulyono. Serta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim juga hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sosialisasi yang berlangsung.

 

(Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1
PJU Polda Kalbar Tinjau Persiapan Panen Raya Jagung di Bengkayang: Sinergi TNI AU-Polri dan Dinas Terkait Dorong Ekspor ke Malaysia | Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura | Pledoi Doris dan Riris: Kuasa Hukum Ajukan Pembebasan, Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Penganiayaan | 7 Kali Beraksi Diwilkum Polsek Sunggal, Specialis Curanmor Dihadiahkan Timah Panas | 30 Tahun bekerja, BPJS dan Pesangon Tidak di Bayar Eks Karyawan Laporankan Perusahaan ke Polres | Disela Kunjungan Wapres, Ketua Den Luhut Binsar Panjaitan Dukung KPT Samosir dan Akan Turun Langsung Tinjau Lokasi | Ketua DPRD Kayong Utara Minta Masyarakat Menjaga Kondusifitas Dan Bijak Dalam Memilah Informasi Khusus Proyek PSN Di Pulau Penebang | Keseriusan Polres Samosir mensukseskan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul Pangururan | Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar | Polres Kayong Utara Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran di Dua Kabupaten | mas tamvan