MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Kurator Keperdataan Ahli Madya dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya, Kurniawati, hadir sebagai narasumber dalam Forum Hukum 2024 yang diselenggarakan oleh PT. Bank Central Asia (BCA) pada Selasa (10/9) di Grand Swiss-Belhotel Darmo.
Kurniawati menekankan pentingnya hubungan mitra kerja antara BHP dan pihak perbankan, khususnya BCA, mengingat beberapa fungsi BHP yang bersentuhan langsung dengan kegiatan perbankan.
"Beberapa fungsi BHP yang berhubungan dengan perbankan antara lain Perwalian, Pengampuan, Afwezigheid, Onbeheerde Nalatenschaap, dan Kepailitan. Tidak menutup kemungkinan bahwa tugas yang lain akan membutuhkan peran kerjasama Bank BCA juga," jelasnya.
Kurniawati menjelaskan bahwa tugas BHP, seperti bertindak sebagai Wali dan Pengampu Pengawas, serta mewakili kepentingan Afwezigheid, Onbeheerde, dan Debitor dalam Kepailitan, mengharuskan mereka berkoordinasi dengan perbankan.
“Banyak prosedur hukum yang harus melewati BHP, diantaranya izin jual atas harta kekayaan yang menjadi hak dari anak di bawah umur, orang dalam pengampuan, pengurusan tanah yang menjadi harta kekayaan seseorang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezig), dan kerjasama di bidang penjualan harta debitur kepailitan dalam hal pemberesan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugas, BHP memerlukan sinergi yang kuat dengan Bank BCA. “Untuk itu, kami berharap, dengan adanya kegiatan pagi ini, mampu mewujudkan sinergitas antara BHP Surabaya dengan PT. Bank Central Asia,” tutup Kurniawati dalam pernyataan penutupnya.
(Redho)