Aliansi Madura Indonesia (AMI) Desak Hukuman Mati untuk MSAT dan Tuntut Pemecatan Pejabat Rutan Atas Dugaan KKN


MitraBhayangkara.my.id, Jombang - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak hukuman mati untuk MSAT, anak kyai Jombang yang terbukti bersalah atas kasus pencabulan terhadap santrinya. AMI juga menuntut pemecatan pejabat Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) yang diduga menerima suap dari MSAT untuk mendapatkan kebebasan keluar masuk rutan.

 

Yunus, Ketua DPD AMI Jawa Timur, mengungkapkan bahwa AMI telah menerima laporan dari beberapa korban pencabulan MSAT, yang selama ini tidak terungkap.

 

"Banyak korban disini, kenapa yang masuk dalam laporan polisi hanya satu, kita akan membuat laporan ulang kepada Polda Jatim dengan menghadirkan seluruh korban pencabulan MSAT ini," tegas Yunus.

 


AMI menilai hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan hakim tidak adil mengingat banyaknya korban. AMI akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak hukuman mati untuk MSAT.

 

"Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan tidak ada toleransi terhadap MSAT, orang tersebut harus dihukum mati, kita sudah ada bukti-bukti rekaman hasil wawancara dan video pengakuan dari para korban diantaranya Saat salah satu korban di cabuli atau diperkosa di mobilnya," imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa AMI akan menggelar aksi demonstrasi di Rutan Klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim, menuntut pemecatan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Karutan, KPR, dan jajaran yang terlibat.

 

AMI menduga bahwa pejabat Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah untuk memberikan kebebasan kepada MSAT keluar masuk rutan.

 

(Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1