MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Supratman Andi Agtas resmi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM setelah melakukan serah terima jabatan dengan Yasonna H. Laoly, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Sertijab dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jatim dan dihadiri secara virtual oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk Pejabat Kanwil dan staf Kanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama di Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan, dan menyerukan agar tidak ada perpecahan di internal Kemenkumham akibat pergantian pimpinan.
Supratman berkomitmen untuk melanjutkan capaian yang telah diraih selama kepemimpinan Yasonna. Ia mengingatkan bahwa meskipun pimpinan berganti, namun kinerja harus tetap konsisten dan berkelanjutan.
Presiden Joko Widodo menugaskan Supratman untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang di Parlemen, termasuk UU tentang Perkoperasian yang menjadi sorotan setelah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Supratman berharap agar seluruh jajaran Kemenkumham dapat bekerja sama dengan Parlemen untuk menyelesaikan berbagai pembahasan penting tersebut.
Sementara itu, Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas dukungan dan kerja keras selama kepemimpinannya. Ia menyatakan bahwa pencapaian yang baik dapat terwujud berkat kekompakan dan kerja sama yang solid di dalam Kementerian.
Di akhir acara, Yasonna mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk memberikan dukungan kepada Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru. Supratman, seorang politisi asal Sulawesi Tengah yang memiliki pengalaman sebagai advokat, akademisi, dan politikus, kini siap memimpin Kementerian Hukum dan HAM dengan harapan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.
(Redho)