MitraBhayangkara.my.id, Malang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berperan aktif dalam Operasi "JAGRATARA" Tahap II Pengawasan Orang Asing tahun 2024. Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 21-23 Agustus 2024 ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas serta keamanan negara. (23 Agustus 2024)
Di Kota Malang, operasi ini dilakukan di beberapa titik strategis dengan pengawasan ketat. Tim pelaksana yang telah mendapatkan arahan dan briefing dari Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, berhasil menjalankan operasi dengan lancar tanpa ditemukannya pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan, "Operasi ini merupakan upaya nyata kami dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, khususnya bagi warga negara asing yang berada di wilayah kami. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban."
Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur, Herdaus, menambahkan, "Operasi JAGRATARA menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja keimigrasian."
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, juga memberikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan. "Kami berharap operasi seperti ini dapat terus dilakukan secara konsisten di masa mendatang. Keamanan dan stabilitas negara adalah prioritas utama kami, dan operasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut," ujar Heni.
(Redho)