MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Skandal pengurangan barang bukti narkotika jenis sabu melibatkan 5 oknum anggota Polisi di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah menjadi sorotan publik. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pengamat Kepolisian dari Surabaya, Didi Sungkono, S.H., M.H., yang menyoroti seriusnya tindakan yang merugikan citra Polri.
Menurut Didi Sungkono, Polri sebagai lembaga yang didanai oleh uang negara harus menjaga nama baiknya. Ia menilai tindakan para oknum anggota Polisi yang terlibat dalam pengurangan barang bukti narkotika sebagai tindakan yang merugikan dan merusak citra institusi kepolisian. Didi Sungkono menegaskan bahwa tindakan tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula dari penangkapan 5 oknum anggota Polisi di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah terkait dengan pengurangan barang bukti narkotika jenis sabu. Mereka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah setelah terbukti terlibat dalam pengurangan barang bukti narkotika.
Identitas kelima oknum anggota Polisi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mohammad Andhika Aji Imam Wibowo, S.H., 26 tahun, Polri, beralamat di Asrama Polisi Sendangmulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
2. Ryan Septiawan, 31 tahun, Polri, beralamat di Jalan Tambakrejo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
3. Irfan Khoirul Husna, S.H., 26 tahun, Polri, beralamat di Jalan Taman Kumudasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah.
4. Agus Wiranto, S.H., 43 tahun, Polri, beralamat di Asrama Polisi Tlogomulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
5. Purnomo, S.H., 42 tahun, Polri, beralamat di Kampung Kajangan Sonorejo, Jepara, Jawa Tengah.
Kronologi penangkapan kelima oknum anggota Polisi ini terjadi pada tanggal 2 Juli 2024 di rumah salah satu terlapor, Mohammad Andhika Aji Imam Wibowo, di Asrama Polisi Sendangmulyo. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 250,4 gram yang terkait dengan kasus tindak pidana narkotika.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat dan pengamat kepolisian terkait dengan integritas dan profesionalisme Polri. Penyidikan terhadap kelima oknum anggota Polisi tersebut masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan proses hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (Redho Fitriyadi)